Pemerintah Kabupaten Natuna: Plastik Berbayar Jadi Solusi Tekan Biaya Pedagang

Minggu, 24 Mei 2026, 13:20 WIB

NATUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menilai pemberlakuan kantong plastik berbayar, di setiap transaksi jual beli, dapat menjadi salah satu solusi untuk menekan biaya operasional pedagang, di tengah kenaikan bahan baku plastik.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperindagkopum) Kabupaten Natuna, Marwan Sjah Putra, di Natuna, Minggu (24/5), mengatakan kenaikan harga bahan baku plastik menyebabkan sejumlah barang ikut mengalami kenaikan harga.

Ket. Foto: Aktivitas berbelanja di ritel yang mengharuskan pembeli membawa kantong sendiri untuk belanjaannya. — Sumber: ANTARA

Kondisi tersebut membuat pedagang dan pelaku usaha kecil kesulitan karena harga kantong plastik juga terdampak, sehingga menekan omzet usaha.

"Setiap pembelian di toko, penjual dapat memberikan pilihan kepada pembeli. Jika ingin menggunakan kantong kresek, maka akan dikenakan biaya tambahan di luar harga barang yang dibeli,” ucapnya.

Menurut dia, bukan hanya kantong plastik, berbagai bahan pangan yang dikemas menggunakan plastik juga mengalami kenaikan harga. Kondisi ini terjadi secara nasional bahkan global. Karena itu, ia berpendapat penyelesaiannya perlu dilakukan bersama agar, solusi memberikan dampak positif bagi setiap daerah.

Di sisi lain, menurut dia, fenomena tersebut menjadi tantangan bagi perusahaan untuk mencari alternatif agar kenaikan harga produk tetap wajar bagi konsumen dan tidak merugikan perusahaan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang kurang baik.

Selain itu, kondisi ini juga dinilai menjadi momentum bagi masyarakat untuk mengubah pola hidup agar tidak menggunakan produk berbahan plastik secara berlebihan.

“Masyarakat bisa menggunakan tas belanja berbahan kain atau bahan lain yang dapat dipakai berulang kali,” katanya.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.