Menkeu Bakal Copot Dirjen Bea Cukai
Sabtu, 23 Mei 2026, 17:55 WIBJAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya akan menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto perihal pencopotan atau pemberhentian Djaka Budi Utama dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Nama Djaka disebut dalam persidangan dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
"Saya akan ikutin perintah Bapak Presiden. Ya kita ikutin perintahnya," kata Menteri Purbaya dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (22/5).
Purbaya meminta masyarakat untuk menunggu perkembangan kasus hukum dugaan suap importasi barang di lingkungan DJBC. "Kita lihat minggu depan ya, kita lihat perkembangannya ya," kata dia.
Purbaya mengakui DJBC menjadi sorotan Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara mengungkap kerugian negara akibat praktik manipulasi harga atau under invoicing pada ekspor sawit dan baru bara.
"Karena kan kalau dilihat dari pidato bapak Presiden, yang duka besar under invoicing kan CPO sama batu bara. Gara-gara itu bea cukai saya diledakin terus" ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo meminta Purbaya untuk mencopot pimpinan bea cukai jika dinilai tidak becus atau tidak mampu bekerja. Presiden Prabowo menyampaikan komitmen untuk menghadirkan tata kelola di pemerintahan dan lembaga yang profesional dan bebas korupsi.
"Bea cukai harus kita perbaiki, Menteri Keuangan kalau pimpinan bea cukai tidak mampu segera diganti. Kita harus membangun pemerintahan yang kuat dan tidak korup," kata Presiden Prabowo dalam Rapat Paripurna di DPR RI, Rabu (20/5).
Nama Djaka Budi muncul dalam sidang dugaan suap importasi barang dengan terdakwa bos PT Blueray Cargo, John Field. Fakta itu terungkap saat JPU memeriksa Kasi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC, Orlando Hamonangan (Ocoy).
âIzin majelis berarti sesuai dengan data barang bukti kami yang kami sita dari Bluray. Satu itu yang dimaksud adalah Dirjen Bea Cukai Pak Djaka, yang kedua adalah Sales 2, itu adalah Rizal, Direktur Penindakan,â ujar jaksa di PN Tipikor, Rabu lalu.
âSesuai dengan data yang kami punya, kalau kode itu yang dimaksud. Dengan sarannya Pak Ocoy itu, yang dua itu gimana? Tetap yang ke Pak Ocoy amplopnya?" ils/I-1
- Dirjen Bea Cukai
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Ganggu Kenyamanan Publik, Pemkot Palembang Larang Pedagang Hewan Kurban Jualan di Jalan Protokol
-
Ratusan Warga Temanggung Terisolasi Akibat Jembatan Putus
-
Museum The Beatles akan Dibuka di London, Penggemar Bisa Merasakan Kenangan Istimewa di Masa Lalu
-
DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RAPBN 2027
-
Menkeu Bidik Keseimbangan Baru, Defisit APBN 2027 Dipatok pada Level Modera
-
Kemlu RI Terus Koordinasi dengan Malaysia Tangani 39 WNI Korban Kapal Tenggelam
-
Meresahkan, Satpol PP Amankan Lima “Pak Ogah” di Jalan RE Martadinata Jakut
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.