- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemprov DKI Tertibkan 13 J...
Pemprov DKI Tertibkan 13 Juru Parkir Liar di Blok M Jakarta Selatan
Jumat, 22 Mei 2026, 11:20 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menertibkan sebanyak 13 juru parkir (jukir) liar di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada Kamis (21/5/2026). Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di ruang publik.
Operasi penertiban dipimpin langsung Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu. Kegiatan tersebut melibatkan unsur organisasi perangkat daerah (OPD) serta aparat gabungan dari berbagai instansi.
Petugas gabungan yang diterjunkan terdiri dari Dalops, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, UP Parkir, Satpol PP Jakarta Selatan, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, personel lintas jaya, hingga unsur TNI dan Polri. Operasi berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB.
Sebelum pelaksanaan operasi, tim UP Parkir terlebih dahulu melakukan pengintaian dan pemantauan selama satu hari di sejumlah titik rawan parkir liar di kawasan Blok M. Langkah itu dilakukan untuk memastikan lokasi aktivitas para jukir liar.
Dari hasil operasi gabungan tersebut, petugas berhasil menertibkan 13 jukir liar yang kedapatan beroperasi di sejumlah titik. Selanjutnya, para jukir liar dibawa menggunakan kendaraan Dinas Sosial untuk menjalani proses pembinaan lebih lanjut.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan penertiban dilakukan secara terpadu guna menciptakan ketertiban di ruang publik. Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan mencegah praktik parkir liar yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
"Penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama menjaga ketertiban umum dan memberikan kenyamanan bagi warga. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala di titik-titik rawan parkir liar," ujar Bernad.
Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan petugas tetap mengedepankan sisi humanis melalui pembinaan terhadap para pelanggar. Menurutnya, pembinaan diharapkan dapat mencegah para jukir liar kembali melakukan praktik serupa di kemudian hari.
Pemprov DKI Jakarta juga terus memperkuat pengawasan terhadap praktik parkir liar di sejumlah kawasan strategis ibu kota. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan transportasi dan ketertiban ruang publik di Jakarta.
Kawasan Blok M sendiri menjadi salah satu titik yang kerap dipadati aktivitas masyarakat, terutama pada sore hingga malam hari. Karena itu, pengawasan terhadap parkir liar di kawasan tersebut dinilai penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pengunjung.
- Parkir Liar
- Pemprov DKI Jakarta
- Satpol PP DKI Jakarta
- Jukir Liar
- Juru Parkir
- Blok M
- sudinhub jaksel
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Peran Organisasi Keagamaan dalam Pembangunan Sosial Jakarta Menurut Wagub Rano Karno
-
Pemprov DKI gelar program operasi bibir sumbing gratis
-
Mulai dari Rumah! Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah
-
IWDF 2026 Digelar, Jakarta Perkuat Posisi Sebagai Kota Global dengan Libatkan 1.200 Penari
-
Fasilitas Belum Optimal dan Picu Macet, Dishub DKI Evaluasi Total CFD Koridor Rasuna Said
-
Strategi Pemprov DKI Jakarta Aktivasi Taman Ismail Marzuki sebagai Pusat Ekonomi Kreatif
-
Resmikan Biopori Jumbo Pondok Kelapa, Gubernur Pramono Kebut Target Zero Waste
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.