Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gas 30 BBTUD Diamankan! Pertamina EP & PHR Teken Kontrak Besar di IPA 2026

📅 Jumat, 22 Mei 2026, 13:35 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Gas 30 BBTUD Diamankan! Pertamina EP & PHR Teken Kontrak Besar di IPA 2026 Doc: istimewa
Ket. PT Pertamina EP dan PT Pertamina Hulu Rokan menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas di IPA Convex 2026 melalui skema virtual pipeline dan swap gas dengan volume hingga 30 BBTUD periode 2026–2030 guna mendukung operasional migas WK Rokan serta memperkuat keandalan pasokan energi nasional, di BSD, Tangerang, Jumat (22/5)

JAKARTA– PT Pertamina EP (PEP) dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) resmi meneken Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) untuk menunjang operasi produksi migas di Wilayah Kerja Rokan. Kesepakatan ditandatangani oleh Direktur Utama PEP Rachmat Hidajat dan Direktur Utama PHR Muhamad Arifin di sela Forum IPA 2026.

Lewat perjanjian ini, PEP akan menyalurkan gas ke PHR guna memenuhi kebutuhan operasional di WK Rokan. Kerja sama tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Regional 1 Subholding Upstream Pertamina untuk menjaga ketersediaan gas dan menopang produksi migas nasional.

“Kerja sama ini adalah wujud sinergi antar entitas di Subholding Upstream Pertamina agar pasokan energi tetap terjaga demi kelancaran operasi hulu migas nasional, khususnya di Wilayah Kerja Rokan,” kata Muhamad Arifin.

PJBG berlaku untuk periode 2026-2030. Karena sumber gas PEP belum terhubung langsung dengan infrastruktur PHR, penyaluran dilakukan melalui skema virtual pipeline dengan metode swap gas.

Implementasi skema ini melibatkan sejumlah pihak: PEP dan PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang sebagai produsen, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang sebagai konsumen sekaligus titik swap, serta PT Pertamina Gas sebagai operator jaringan pipa.

Volume gas yang disepakati mencapai 30 Billion British Thermal Units per Day (BBTUD). Selain PJBG, PEP dan PHR juga telah menandatangani Swap Gas Agreement yang sudah mendapat persetujuan SKK Migas.

Kolaborasi ini menjadi contoh sinergi produsen, konsumen, dan transporter gas di Sumbagtengsel untuk memperkuat keandalan pasokan energi nasional sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan infrastruktur gas yang ada.

Adapun PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengoperasikan Wilayah Kerja Regional 1 Sumatra di bawah Subholding Upstream Pertamina, mencakup wilayah dari Aceh hingga Sumatra Selatan. PHR menyumbang sepertiga produksi minyak Pertamina Subholding Upstream dan menjadi salah satu produsen migas utama nasional.

Pada 2025, PHR merampungkan restrukturisasi organisasi untuk meningkatkan efisiensi dan ketahanan energi. Integrasi Zona 1, Zona Rokan, dan Zona 4 ke dalam Regional 1 dilakukan agar operasional lebih optimal dan berkelanjutan.

Langkah ini memperkuat pengelolaan aset hulu migas di Sumatra sejalan dengan program Swasembada Energi pemerintah. Dengan struktur yang lebih ramping, PHR berkomitmen menjaga pasokan energi nasional dan menjawab tantangan industri ke depan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Layanan paspor Minggu Ceria...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Knicks Akhiri Penantian 53 Tahun Rebut Gelar NBA

Knicks Akhiri Penantian 53 Tahun Rebut Gelar NBA

15 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.