Gas 30 BBTUD Diamankan! Pertamina EP & PHR Teken Kontrak Besar di IPA 2026
📅 Jumat, 22 Mei 2026, 13:35 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA– PT Pertamina EP (PEP) dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) resmi meneken Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) untuk menunjang operasi produksi migas di Wilayah Kerja Rokan. Kesepakatan ditandatangani oleh Direktur Utama PEP Rachmat Hidajat dan Direktur Utama PHR Muhamad Arifin di sela Forum IPA 2026.
Lewat perjanjian ini, PEP akan menyalurkan gas ke PHR guna memenuhi kebutuhan operasional di WK Rokan. Kerja sama tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Regional 1 Subholding Upstream Pertamina untuk menjaga ketersediaan gas dan menopang produksi migas nasional.
“Kerja sama ini adalah wujud sinergi antar entitas di Subholding Upstream Pertamina agar pasokan energi tetap terjaga demi kelancaran operasi hulu migas nasional, khususnya di Wilayah Kerja Rokan,” kata Muhamad Arifin.
PJBG berlaku untuk periode 2026-2030. Karena sumber gas PEP belum terhubung langsung dengan infrastruktur PHR, penyaluran dilakukan melalui skema virtual pipeline dengan metode swap gas.
Implementasi skema ini melibatkan sejumlah pihak: PEP dan PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang sebagai produsen, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang sebagai konsumen sekaligus titik swap, serta PT Pertamina Gas sebagai operator jaringan pipa.
Sebaiknya Anda baca juga:
Volume gas yang disepakati mencapai 30 Billion British Thermal Units per Day (BBTUD). Selain PJBG, PEP dan PHR juga telah menandatangani Swap Gas Agreement yang sudah mendapat persetujuan SKK Migas.
Kolaborasi ini menjadi contoh sinergi produsen, konsumen, dan transporter gas di Sumbagtengsel untuk memperkuat keandalan pasokan energi nasional sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan infrastruktur gas yang ada.
Adapun PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengoperasikan Wilayah Kerja Regional 1 Sumatra di bawah Subholding Upstream Pertamina, mencakup wilayah dari Aceh hingga Sumatra Selatan. PHR menyumbang sepertiga produksi minyak Pertamina Subholding Upstream dan menjadi salah satu produsen migas utama nasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada 2025, PHR merampungkan restrukturisasi organisasi untuk meningkatkan efisiensi dan ketahanan energi. Integrasi Zona 1, Zona Rokan, dan Zona 4 ke dalam Regional 1 dilakukan agar operasional lebih optimal dan berkelanjutan.
Langkah ini memperkuat pengelolaan aset hulu migas di Sumatra sejalan dengan program Swasembada Energi pemerintah. Dengan struktur yang lebih ramping, PHR berkomitmen menjaga pasokan energi nasional dan menjawab tantangan industri ke depan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!