Diduga Tahu Pengondisian Proyek, KPK Periksa 19 pejabat Tulungagung

Jumat, 22 Mei 2026, 23:05 WIB

TULUNGAGUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 19 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur dalam dua hari terakhir sebagai bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan lainnya yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.

Dikutip dari Antara, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam pers rilis, Jumat (22/5) mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur dengan fokus pendalaman dugaan aliran dana atau pemberian yang diduga mengalir kepada bupati.

Ket. Foto: Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur dengan fokus pendalaman dugaan aliran dana atau pemberian yang diduga mengalir kepada bupati. — Sumber: Istimewa

“Sejak Kamis kami telah memeriksa 19 pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung, termasuk Plt Bupati Tulungagung,” kata Budi.

Dari total saksi yang diperiksa, sebanyak 13 orang merupakan pejabat eselon II, sementara sisanya pejabat eselon III dan staf pemerintahan.

Selain menelusuri dugaan aliran dana, penyidik juga mulai mendalami mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Tulungagung.

KPK mendalami adanya indikasi pengondisian pemenang proyek meskipun proses pengadaan disebut telah menggunakan sistem e-Katalog.

Menurut KPK, dugaan pengondisian tersebut diduga berlangsung di luar mekanisme sistem pengadaan elektronik sehingga masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

“Kami memperoleh informasi adanya dugaan pengondisian untuk memenangkan proyek di Tulungagung dan saat ini masih didalami,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan lainnya.

Dalam perkara tersebut, penyidik menduga terjadi permintaan sejumlah uang kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dengan nilai total permintaan mencapai Rp5 miliar dan realisasi sekitar Rp2,7 miliar.

Dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi serta menyita uang tunai, dokumen, dan barang yang diduga berkaitan dengan perkara.

Penyidik juga menyatakan masih membuka kemungkinan pengembangan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang diperoleh.

Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

Berita Terbaru

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.