• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Aplikasi Mobile JKN Permud...

Aplikasi Mobile JKN Permudah untuk Perubahan Layanan Kesehatan

Senin, 18 Mei 2026, 10:47 WIB

JAKARTA – Aplikasi Mobile JKN bisa membantu layanan perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) secara daring. 

‎“Pendaftaran Aplikasi Mobile JKN cukup menggunakan NIK. Selanjutnya, hanya perlu memilih menu Perubahan Data Peserta dan melanjutkan ke opsi ubah FKTP. Sistem kemudian menampilkan daftar FKTP sesuai dengan wilayah yang saya pilih. Dari situ, saya bisa menentukan FKTP yang diinginkan dan langsung menyimpan perubahan tersebut,” kata peserta JKN, Dian Patriawan dalam keterangan resmi BPJS Kesehatan yang diterima di Jakarta, Senin.

Ket. Foto: bpjs kesehatan — Sumber: ist

Dian Patriawan (69), peserta JKN segmen Penerima Pensiun Swasta asal Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi mengaku merasakan langsung manfaat aplikasi tersebut setelah pindah domisili dari Kabupaten Situbondo ke Banyuwangi.

Ia menjelaskan bahwa perpindahan domisili mendorongnya untuk memindahkan FKTP ke wilayah Banyuwangi sebagai antisipasi terhadap kondisi kesehatannya yang dinilai rentan di usia lanjut.

‎Awalnya, Dian mengira proses perubahan fasilitas kesehatan membutuhkan waktu lama dan prosedur administrasi yang rumit, termasuk harus datang langsung ke kantor dan membawa sejumlah dokumen.

Namun, setelah mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store, ia menilai proses tersebut dapat dilakukan secara praktis tanpa perlu datang ke kantor layanan.

Dian mengatakan perubahan FKTP yang diajukan melalui aplikasi mulai berlaku pada tanggal 1 bulan berikutnya, sementara selama masa tunggu peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas sebelumnya.

‎Ia menyoroti prinsip portabilitas dalam Program JKN yang memungkinkan peserta memperoleh layanan kesehatan di luar daerah tempat Faskes terdaftar.

‎“Apabila sedang di luar kota, tetap bisa berobat tanpa harus pindah Faskes, dengan ketentuan yang berlaku. Ini sangat memudahkan, apalagi saya masih sesekali harus ke Kabupaten Situbondo,” ujarnya.

Selain fitur perubahan FKTP, Dian memanfaatkan layanan pendaftaran antrean online melalui aplikasi Mobile JKN untuk mengatur kunjungan berobat. “Sekarang lebih mudah, tidak perlu antre lama dan datang pagi untuk ambil nomor antrean. Saya bisa mendaftar dari rumah, memilih hari, poli, serta dokter yang diinginkan,” katanya.

Di sisi lain, Dian mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, setelah dirinya pernah menerima panggilan mencurigakan dari nomor tidak dikenal.

‎“Jika ada yang minta data atau uang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, sebaiknya hati-hati. Semua layanan administrasi di BPJS Kesehatan itu gratis, layanan tatap muka maupun non-tatap muka,” ujarnya.

Menurut Dian, kehadiran Program JKN membantu peserta dalam mengurangi beban biaya pelayanan kesehatan, sehingga masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan yang tersedia secara optimal, termasuk melalui aplikasi Mobile JKN.

  • BPJS kesehatan

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

Dompet Dhuafa Siapkan 81 Ton Bantuan untuk Penyintas Gempa NTT

Purbaya: Insentif Motor Listrik Sudah Bisa Berlaku Mulai September 2026

7.000 Warga Pulau Palue Butuh Air Bersih, KemePU Kerahkan Tandon dan Survei Geolistrik

Gempa Flores Rusak 4 Pasar Tradisional, Mendag: Pasar Inpres Ruteng Ditutup Sementara

OT Group Konsisten Gelar Upacara Kemerdekaan di Pabrik dan Depo

LG Perkuat Pemasaran WashTower, Gandeng Dealer Spesialis untuk Perluas Edukasi Konsumen

Nelayan Kendari Diimbau Waspadai Gelombang Tinggi dan Angin Kencang pada 19 hingga 22 Agustus 2026

KAI Bangun 8 Tower Rusun MBR di Manggarai, Harga dan Skema Kredit Jadi Sorotan

Triwulan II-2026, Sektor Transportasi dan Pergudangan Tumbun 5,65%

InJourney Destination Bantu Rehab Rumah Nenek Kroniah di Sleman Agar Layak Huni

Driver Ojol Ikut Punya Suara! Pemerintah Libatkan Pengendara dalam Aturan Tarif Baru

Pascagempa di NTT, Kemenhub Pastikan Seluruh Bandara di Flores dan Sekitarnya Tetap Beroperasi Normal

Sumatera Utara Diprediksi BMKG Masih Berpotensi Hujan Sepekan ke Depan

Sejarah Mencatat! Akan Ada Pemain Indonesia Pertama Berlaga di Liga Champions

Dari Rumah Kontrakan Menuju Kemandirian Finansial: Perjalanan Inspiratif Seblak Ngapak Bali

Update Transfer Sementara Liga Jerman: Saibari Ditebus Bayern dari PSV Eindhoven, Segini Harganya!

Minim Tempat Rehabilitasi Narkoba, DPRD DKI Dorong Rumah Sakit Khusus

TNI Kerahkan 29 Alutsista dan 122 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT.

Polisi Amankan 21 Pengunjuk Rasa di Jakarta akibat Bawa Barang Berbahaya

Rejeki Nomplok! Seorang Ibu Nangis Dapat Motor Listrik di Jamuan Rakyat Kramat Jati

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.