Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Ini yang Disiapkan Pemkab Purwakarta
Selasa, 08 Sep 2026, 03:58 WIBPURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menerbitkan surat edaran tentang kesiapsiagaan dan perlindungan kesehatan masyarakat terhadap sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.
"Diterbitkannya surat edaran ini merupakan langkah antisipasi," kata Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, dikutip dari keterangan yang diterima di Purwakarta, Senin.
Surat edaran yang diterbitkan ialah surat bernomor 300.2.3/2185/UMUM/2026 tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat Kabupaten Purwakarta terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Saepul menyampaikan, surat edaran itu diterbitkan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 119/KS.01.01/DINKES tertanggal 6 September 2026.
"Jadi kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan kewaspadaan, kesiapsiagaan, serta perlindungan kesehatan masyarakat Purwakarta terhadap potensi dampak erupsi dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau," katanya.
Ia menyebutkan langkah antisipasi tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapan pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari potensi dampak kesehatan akibat sebaran abu vulkanik.
"Kiita tidak perlu panik, tetapi harus tetap waspada dan siap. Seluruh perangkat daerah harus bergerak sesuai tugasnya masing-masing, terutama dalam memastikan kesehatan dan keselamatan masyarakat," katanya.
Menurut Saepul, kesiapsiagaan harus dilakukan sejak dini dengan memperkuat koordinasi antarlembaga, memastikan fasilitas kesehatan siap memberikan pelayanan, serta menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
Dalam surat edaran tersebut, sejumlah perangkat daerah diminta mengambil langkah kesiapsiagaan sesuai tugas dan kewenangannya.
Dinas Kesehatan diminta mengaktifkan kesiapsiagaan Puskesmas, RSUD, pos kesehatan, dan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Purwakarta.
Selain itu, ketersediaan tenaga kesehatan, ambulans, oksigen, pulse oximeter, obat-obatan, masker atau respirator, serta alat pelindung diri (APD) harus dipastikan.
Dinas Kesehatan juga diminta melakukan pemantauan dan pengamatan harian terhadap potensi gangguan kesehatan akibat paparan abu vulkanik.
Gangguan yang perlu diwaspadai antara lain infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), iritasi mata, gangguan kulit, serta dampak kesehatan lainnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan diminta meningkatkan perlindungan terhadap peserta didik dan warga satuan pendidikan.
Bagi kepala sekolah di wilayah dengan intensitas sebaran abu vulkanik tinggi diarahkan untuk mempertimbangkan pelaksanaan pembelajaran secara daring dari rumah.
Pada sektor pendidikan, Pemkab Purwakarta mengambil kebijakan pembelajaran jarak jauh secara tentatif.
Kebijakan tersebut akan dievaluasi melihat kondisi kualitas udara yang hingga saat ini masih dalam kategori baik dan secara demografis, wilayah Purwakarta belum terdampak langsung.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
8 Bandara Ditutup akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau! Menhub Pastikan Bandara Alternatif Beroperasi 24 Jam
-
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Bertebaran di Jalan Bandar Lampung, Petugas Langsung Turun Tangan!
-
Abu Gunung Anak Krakatau Meneror Warga, Bandarlampung Bergerak Buka Layanan Kesehatan
-
Dampak Abu Vulkanik, HBKB Jakarta Diakhiri Lebih Awal dan Petugas Bagikan Masker
-
Pemerintah Kota Bogor Terus Pantau Kualitas Udara Dampak Abu Vulkanik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.