Isi 99 Jabatan Kosong, Pemkab Bekasi Siapkan Penerapan Manajemen Talenta ASN

Selasa, 08 Sep 2026, 03:25 WIB

KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi bersiap menerapkan sistem manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) guna mengisi 99 posisi jabatan yang masih kosong di lingkungan pemerintah daerah setempat, Senin (7/9). 

"Kabupaten Bekasi sudah mendapatkan undangan dari BKN untuk mengikuti ekspos pada 10 September 2026 sebagai salah satu tahapan menuju penerapan manajemen talenta," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin di Cikarang, Senin.

Ket. Foto: Apel pagi Aparatur Sipil Negara pada lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi di lapangan Plaza Pemkab Bekasi, Senin (7/9). — Sumber: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Endin mengatakan ekspos tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi menuju penerapan sistem manajemen talenta untuk mendukung pengisian sejumlah jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya, Pemkab Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah berkoordinasi dan menggelar rapat praekspos bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurut Endin, penerapan manajemen talenta penting untuk menjawab kebutuhan organisasi, terutama karena masih terdapat sejumlah jabatan yang belum terisi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Ia menyebutkan terdapat 99 jabatan yang masih kosong, terdiri atas 14 jabatan pimpinan tinggi pratama, 12 jabatan administrator, 35 jabatan pengawas, 12 jabatan pelaksana, dan 19 jabatan lainnya.

Endin meminta ASN, khususnya yang belum mengisi data kepegawaian, segera melengkapi dan memperbarui data yang diperlukan untuk mendukung proses penerapan manajemen talenta.

Ia juga mengapresiasi kinerja BKPSDM Kabupaten Bekasi yang telah memberikan pendampingan teknis kepada setiap perangkat daerah sebagai bagian dari persiapan penerapan manajemen talenta.

Endin berharap seluruh tahapan persiapan berjalan lancar sehingga Kabupaten Bekasi segera memperoleh rekomendasi dan dapat menerapkan manajemen talenta.

Penerapan manajemen talenta diharapkan memperkuat pengelolaan ASN, terutama dalam pemetaan kompetensi, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi berdasarkan potensi dan kinerja aparatur.

"Dengan demikian, pengelolaan ASN bisa semakin mendukung terwujudnya pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif serta profesional," kata dia.
 

  • pemkab bekasi
  • manajemen talenta asn
  • jabatan kosong bekasi
  • bkpsdm bekasi

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.