Nagan Raya Perketat Pengawasan Eksplorasi Emas Tanpa Izin di Beutong Ateuh

Jumat, 15 Mei 2026, 22:50 WIB

NAGAN RAYA – Larangan eksplorasi emas tanpa izin menjadi langkah penting untuk menjaga lingkungan sekaligus memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan.

Kegiatan tambang ilegal tidak hanya berisiko merusak hutan dan sumber air, tetapi juga dapat memicu konflik sosial serta mengurangi potensi penerimaan daerah dari sektor pertambangan resmi.

Ket. Foto: Kawasan permukiman masyarakat di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. — Sumber: ANTARA/HO-APEL Green Aceh

Di sisi lain, penertiban tambang tanpa izin juga bertujuan melindungi keselamatan masyarakat karena aktivitas yang dilakukan tanpa pengawasan sering kali mengabaikan standar keamanan.

Karena itu, pengawasan yang konsisten dan edukasi kepada masyarakat dinilai penting agar pengelolaan sumber daya alam bisa lebih tertib dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, melarang aktivitas eksplorasi emas yang akan dilakukan oleh sebuah perusahaan swasta di kawasan Desa Alue Badeuk, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, oleh sebuah perusahaan dari kawasan Kabupaten Aceh Tengah yang berbatasan dengan kabupaten ini.

“Kawasan Alue Badeuk merupakan bagian dari wilayah administratif Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya. Kami tidak mengizinkan perusahaan melakukan eksplorasi emas di wilayah kami tanpa izin resmi pemerintah,” kata Camat Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Zulkifli, Jumat (15/5).

Ia mengatakan, pernyataan ini disampaikan ke media menyusul adanya rencana kegiatan eksplorasi yang akan dilakukan oleh PT PAM di kawasan dataran tinggi tersebut.

Menurut Zulkifli, pihak perusahaan diketahui telah mengklaim kawasan Alue Badeuk sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Aceh Tengah.

Bahkan, perusahaan tersebut diduga telah memperoleh izin dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk melaksanakan kegiatan eksplorasi di lokasi dimaksud.

“Atas nama Pemerintah Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, kami menegaskan bahwa kawasan Alue Badeuk merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Nagan Raya," sambungnya.

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh meminta pihak perusahaan untuk tidak melakukan aktivitas apa pun, sebelum persoalan wilayah dan perizinan ini jelas serta tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat maupun antara pemerintah daerah.

Pemerintah daerah setempat juga menyampaikan keprihatinannya terhadap masih adanya perusahaan yang mengurus izin pertambangan melalui Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, namun melakukan aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

“Kami sangat menyayangkan masih adanya perusahaan yang mengambil izin di Aceh Tengah tetapi melakukan kegiatan di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Hal ini tentu dapat memicu persoalan administratif, hukum, dan konflik kewilayahan apabila tidak diselesaikan secara baik,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh berharap seluruh pihak dapat menghormati batas wilayah administratif serta mengikuti ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku demi menjaga stabilitas daerah dan menghindari potensi konflik di lapangan, kata Zulkifli.

  • Pemkab Nagan Raya
  • eksplorasi emas

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Tradisi Pasar Jajan, Kearifan Lokal Pekalongan Cermin Semangat Gotong Royong

Rantai Makanan Rusak, Harimau Terancam Masuk Permukiman dan Kehilangan Mangsa

Fantastis! Ribuan Robot Humanoid Bakal Adu Kemampuan di World Humanoid Robot Games

Piala Super Jerman Jatuh ke Tangan Muenchen

Hati-hati! Sindikat Pemalsuan Uang di Tangsel Hendak Edarkan ke Bank, Ini Modusnya

UMKM Tegal Punya Harapan Baru, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Awal yang Baik bagi Madrid Bersama Mourinho Usai Tundukkan Espanyol

Program-program Unggulan Gorontalo akan Menuju Laut

Banjarmasin 5 Abad, Festival Tari Jadi Cara Rawat Tradisi Banjar

NU Menegaskan akan Menolak Penggunaan Uang dalam Muktamar. Politik Uang Itu Moral Bobrok

Jangan Tertipu! BP3MI Sulsel Ingatkan Warga Pilih Jalur Resmi Kerja di Luar Negeri

Awal yang Cantik di Periode Kedua, Mourinho bawa Madrid Kalahkan Espanyol 2-1

Lima Mahasiswa UI Bikin Gebrakan di AS, Jadi Satu-satunya Tim S-1 di Program Geosains Dunia

Mandi di Pantai Tuturuga Berujung Petaka, 4 Orang Terseret Ombak

Niat Awal Ingin Inspeksi, GM Pelindo Maumere Justru Berjibaku Selamatkan Korban Gempa Jatuh ke Laut

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan Layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.