Longsor Tambang Emas Ilegal di Sumbar Tewaskan 9 Pekerja, Polda Siapkan Penyelidikan
📅 Jumat, 15 Mei 2026, 17:17 WIB | Oleh: Tim PenulisKota Padang - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan segera menyelidiki kasus kematian sembilan pekerja tambang emas ilegal di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.
"Sudah pasti (penyelidikan) ya," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumbar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Susmelawati Rosya di Kota Padang, Jumat (15/5).
Hal tersebut disampaikan Kombes Polisi Susmelawati Rosya menanggapi dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Sijunjung yang menyebabkan sembilan orang meninggal dunia pada Kamis pukul 12.30 WIB. Para pekerja meninggal dunia setelah tertimbun material longsor di area pekerjaan.
Namun, kata dia, saat ini kepolisian masih fokus pada upaya penanganan dan pemulihan korban. Apalagi, dari 12 pekerja di lokasi tiga orang dinyatakan selamat dari kejadian maut tersebut.
Ia mengatakan pascakejadian itu Kapolres Sijunjung akan memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi kejadian. Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan, penyidikan dan memproses semuanya berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Itu tindak lanjut (penyelidikan dan penyidikan) yang akan dilakukan oleh Kapolres," kata dia.
Terakhir, Polda Sumbar menegaskan akan terus memantau secara berkala sekaligus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah serta tokoh masyarakat untuk mengawasi aktivitas tambang ilegal.
Sementara itu, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kota Padang Abdul Malik mengatakan pihaknya tidak mendapatkan informasi pada saat longsor menimpa sembilan pekerja.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami tidak mendapatkan informasi, tiba-tiba korban sudah keluar (dari longsor," ujarnya.
Bahkan, pihaknya sudah berusaha menghubungi camat setempat untuk mencari tahu kebenaran informasi mengenai pekerja tambang emas ilegal yang tertimbun longsor namun tidak terhubung.
"Pak camat sulit (dihubungi) juga dari semalam," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!