Layanan SIM Keliling di Jakarta Kembali Dibuka pada Jumat

Jumat, 15 Mei 2026, 10:17 WIB

JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di wilayah Jakarta untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu pada Jumat (15/5).

Layanan sempat ditutup pada Kamis (14/5) dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus.

Ket. Foto: Seorang warga mengurus perpanjangan SIM di mobil pelayanan SIM keliling di LTC Glodok, Jakarta. — Sumber: ANTARA

Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro menyampaikan gerai SIM ini dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Berikut lokasinya:

Jakarta Timur : Lobi depan Mall Grand Cakung
Jakarta Utara : Lobi utama LTC Glodok
Jakarta Selatan : Area parkir samping Universitas Trilogi
Jakarta Barat : Lobi Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat : Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Calon pemohon harus menyiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.
Persyaratan yang dibutuhkan yakni, fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan masih berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.

Layanan mobil SIM keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Adapun bagi SIM yang telah habis masa berlakunya bahkan sehari saja, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya yakni tes psikologi, biaya tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol.

  • Lokasi SIM Keliling

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Narkoba Makin Mengancam, BNN Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perang Bersama

Penyelam Temukan Retakan Raksasa di Dasar Laut Flores Usai Gempa M7,7 - Terumbu Karang Rusak

Tangerang Dukung Alih Status Guru

OIKN Alokasikan Rp5,3 Triliun untuk Kawasan Legislatif-Yudikatif

Tiga Cakupan 'Smart City' Jakarta

Ternyata Mata bisa “Terbakar” Matahari, Ini Gejala dan Cara Pencegahannya!

Prioritaskan Angkat Guru PPPK Jadi PNS di Daerah 3T

Turis Swiss di Bali Dihukum 1 Tahun Penjara karena Posting Saat Langgar Aturan Keluar Hotel pada Hari Raya Nyepi

Masyarakat Diimbau Waspadai Bahaya Kabut Asap

Bukan Cuma Soal Makanan! IPAL Program MBG Disorot DPRD Sulbar, Ini Alasannya

UNM dan Universitas Fajar Sulap Sampah Plastik Jadi Produk Eco-Fashion Bernilai Tinggi

BKKBN Papua Dorong Penanganan Stunting Berbasis Data By Name By Address

Tembus 1.235 Desa! Gubernur Maluku Nekat Pangkas Rantai Tengkulak Lewat Koperasi Merah Putih

Cegah Penyelewengan Anggaran! Inspektorat Bangka Tengah Buka Ruang 'Curhat' Khusus OPD dan Desa.

Tembus Top 60 Nasional! Kampung Holtekamp Jayapura Bikin Bangga Papua di Ajang Kampung Pancasila

Wujud Kepedulian, Satlantas Polres Bintan Serahkan Kaki Palsu untuk Buruh Tani

Pemkab Solok Masuk Tiga Besar TPAKD Terbaik Sumbar 2026 Lewat Inovasi Sang Juara

Ancam Pelaku Kekerasan Anak! Pemkot Bogor Sahkan Perda Baru, Ini Poin Pentingnya

Gebrakan Polda Jateng! Polisi RW Disebar ke Lingkungan Warga Demi Sikat Kekerasan Anak & Perempuan!

Ketua DPRD Jabar Minta Pemprov Tak Hanya Fokus Pembangunan Fisik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.