Pelemahan Rupiah Membayangi, BI Jangan Tunggu Tekanan Membesar

Kamis, 01 Okt 2026, 00:00 WIB

Risiko yang dihadapi saat ini bukan hanya pelemahan rupiah, tetapi juga imported inflation dan potensi capital outflow dari pasar keuangan domestik.

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) perlu bergerak antisipatif karena kenaikan imbal hasil obligasi Amerika Serikat (AS) atau US Treasury dan sinyal pengetatan The Federal Reserve (The Fed) dapat memperkuat daya tarik aset dollar AS serta meningkatkan tekanan terhadap rupiah. Jika respons kebijakan terlambat, tekanan nilai tukar berpotensi merembet pada inflasi dan stabilitas pasar keuangan. Dampaknya, ruang BI menjaga keseimbangan antara stabilitas rupiah dan pertumbuhan ekonomi menjadi semakin sempit.

Ket. Foto: Pelemahan Rupiah - Sepanjang 2026, Kurs Rupiah terhadap Dollar AS Melemah 6,7 Persen — Sumber: antara

Manajer Riset Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra), Badiul Hadi meminta BI tidak terlambat mengantisipasi pelemahan rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih berlangsung. Kenaikan imbal hasil US Treasury hingga 5,27 persen dan harga minyak dunia dinilai memperkuat daya tarik dollar AS, sementara sinyal The Fed untuk kembali menaikkan suku bunga serta potensi inflasi global akibat kenaikan harga komoditas perlu diantisipasi lebih awal.

“Risiko yang dihadapi bukan hanya pelemahan rupiah, tetapi juga imported inflation dan potensi capital outflow dari pasar keuangan domestik,” ujar Badiul di Jakarta awal pekan ini.

Badiul menyebut BI perlu menyiapkan skenario kenaikan suku bunga 25 basis poin jika tekanan terhadap rupiah semakin persisten, ekspektasi inflasi meningkat, dan arus modal keluar membesar. Saat ini, BI-Rate berada di level 5,75 persen dengan inflasi Agustus 2026 sebesar 3,19 persen.

Namun, kebijakan BI tidak cukup hanya mengandalkan suku bunga, melainkan juga perlu memperkuat intervensi di pasar spot dan domestic non-deliverable forward (DNDF), memperluas insentif hedging bagi korporasi, menjaga likuiditas valas, serta memperkuat komunikasi kebijakan.

Di sisi lain, lanjutnya, pemerintah diminta menjaga kredibilitas fiskal melalui pengendalian defisit, pengelolaan penerbitan utang secara hati-hati, dan memastikan kebutuhan pembiayaan APBN tidak menambah tekanan terhadap pasar obligasi domestik.

Pelemahan Memburuk

Seperti diketahui, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS sepanjang tahun ini telah melemah 1.123 poin atau sekitar 6,7 persen, atau lebih buruk dibandingkan pelemahan selama setahun penuh pada 2025 sebesar 614 poin atau sekitar 3,8 persen. Dalam penutupan perdagangan, Rabu (30/9), kurs rupiah terhadap dollar AS berada di level 17.894 rupiah per dollar AS atau jauh melampaui asumsi makro di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di level 16.500 rupiah per dollar AS.

Bahkan, kurs rupiah sempat menembus level psikologis baru di 18.000 per dollar AS, belum lama ini. Merespons hal itu, BI menyatakan pelemahan nilai tukar rupiah dipengaruhi oleh berlanjutnya kekhawatiran atas tekanan inflasi global dan risiko fiskal sejalan dengan kenaikan harga minyak mentah.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Gunawan Hutapea mengatakan, kenaikan harga minyak mendorong ekspektasi pengetatan kebijakan moneter AS lebih lanjut, sehingga yield US Treasury untuk tenor 10 tahun kembali naik ke level 5,23 persen atau tertinggi sejak 2007.

Erwin mengatakan, pihaknya akan terus hadir di pasar untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan stabilitas nilai tukar rupiah terjaga sesuai dengan fundamentalnya. "BI memastikan intervensi akan terus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan melalui transaksi NDF di pasar offshore, transaksi spot, dan DNDF di pasar domestik. Disertai pembelian surat berharga negara atau SBN di pasar sekunder," ujarnya.

Komisi XI DPR RI bersama BI menyepakati penguatan kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Kesepakatan tersebut mencakup roadmap peran BI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sesuai tugas dan kewenangannya.

“Dalam menjaga stabilitas rupiah, kebijakan BI perlu memperkuat kebijakan yang mengacu pada fundamental ekonomi melalui kecukupan cadangan devisa, peningkatan pasokan valas domestik, perluasan Local Currency Transaction (LCT), pendalaman pasar valas, serta pengelolaan arus modal yang lebih berkelanjutan,” jelas ujar Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun saat membacakan kesimpulan hasil Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Gubernur BI Destry Damayanti beserta jajaran di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/9).

Untuk Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), Komisi XI dan BI menyepakati ukuran berbasis outcome dan impact, antara lain tambahan kredit, investasi, peningkatan kapasitas produksi, dan penciptaan lapangan kerja berkualitas.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.