Pengawasan Kian Diperketat, Satgas Sisir Beras Oplosan di Jateng

Rabu, 30 Sep 2026, 23:59 WIB

JAKARTA – Pemerintah memperketat pengawasan peredaran beras di Jawa Tengah (Jateng). Hingga 29 September 2026, Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Harga dan Mutu Beras telah menghimpun 1.453 laporan dari 35 kabupaten/ kota dengan menyisir rantai pasok, mulai dari warung kecil hingga produsen besar.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan praktik curang dalam penjualan beras yang tidak sesuai mutu dan harga dapat dicegah. Pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium sebesar 14.900 rupiah per kilogram (kg) dan beras medium 13.500 rupiah per kg. Kedua jenis beras tersebut wajib dijual sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.

Ket. Foto: Ilustrasi- Beras medium dijual di pasar tradisional. — Sumber: Antara.

“Jadi, pemerintah ingin memastikan bahwa beras yang dijual seharga 14.900 rupiah per kg benar-benar mutunya premium, sedangkan yang dijual 13.500 rupiah, itu benar mutunya medium. Nah, ini yang kita awasi,” tegas Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andriko Noto Susanto dalam Rakor di Semarang, Selasa (29/9).

Andriko menegaskan beras adalah hajat hidup orang banyak dan tidak boleh dijadikan komoditas liberal untuk meraup untung sebesar-besarnya.

“Pelaku usaha tidak boleh memanfaatkan beras ini sebagai komoditas liberal untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya sehingga akan merugikan konsumen dan mengganggu stabilitas nasional,” ujarnya.

Dari 1.453 laporan yang terkumpul selama 7–29 September 2026, rinciannya 1.135 laporan berasal dari pedagang/pengecer, 140 dari ritel modern, 115 dari grosir/toko besar, 44 dari distributor, dan 19 dari produsen. Pola pengawasan berlapis ini dilakukan untuk memetakan di titik mana potensi pelanggaran harga dan mutu terjadi.

Butuh kolaborasi

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah AKBP Anita Indah Setyaningrum menekankan penindakan butuh kolaborasi.

“Ini menjadi perangkat kita bersama. Komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi menjadi petunjuk kita di lapangan, sehingga apa yang menjadi atensi pimpinan, termasuk Bapak Presiden, dapat kita laksanakan bersama,” kata Anita.

Pemprov Jateng pun memperkuat Satgas dengan menyiapkan Surat Keputusan Gubernur. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jateng Widi Hartanto mengatakan SK tersebut akan menguatkan posisi Satgas di lapangan.

“Kami mendukung penuh pemantauan harga dan mutu beras di Jawa Tengah oleh Satgas Pangan. Saat ini kami sedang menyiapkan Surat Keputusan dari Gubernur,” ujar Widi.

Untuk menjaga stabilitas harga, pemerintah pada 2026 telah mengalokasikan anggaran Rp4,56 triliun untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras sebanyak 828 ribu ton. Penyaluran periode Maret–September 2026 telah tuntas 100 persen per 24 September 2026.

Bapanas kini menyiapkan tambahan penugasan SPHP hingga 74,18 ribu ton dari sisa anggaran, dengan target penugasan ke Perum BULOG terbit awal Oktober 2026.

Wakil Pemimpin Wilayah Perum BULOG Jawa Tengah Gandi Prarista menyatakan kesiapannya. Stok BULOG Jateng saat ini sekitar 350 ribu ton untuk 25 kabupaten/kota, dengan realisasi penyaluran sebelumnya mencapai 88,9 ribu ton atau 115 persen dari target awal 77,1 ribu ton.

“Intinya kami siap kalau penugasan sudah ada, aplikasi sudah dibuka, kami siap mengelontorkan SPHP seperti biasa,” ujar Gandi.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.