Sampah Disulap Jadi Listrik, Banten Resmi Garap Proyek PSEL Serang Raya
Selasa, 12 Mei 2026, 05:30 WIBSerang - Pemerintah Provinsi Banten bersama Danantara di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (11/5), menandatangani kesepakatan bersama untuk pembangunan infrastruktur Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya.
Gubernur Banten, Andra Soni, melalui keterangannya di Serang, Senin, mengatakan penandatanganan kerja sama ini merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan sampah perkotaan yang terintegrasi dalam program Indonesia ASRI (Aman Sehat Resik dan Indah) gagasan Presiden Prabowo Subianto.
"Alhamdulillah, hari ini menandatangani kesepakatan bersama dengan Danantara untuk pembangunan PSEL di masing-masing wilayah," katanya.
Andra menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh menjalankan perannya untuk memastikan pembangunan PSEL Serang Raya berjalan dengan baik. Ia berharap proyek tersebut dapat selesai tepat waktu sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat.
"Kami akan mengikuti arahan tahapan untuk terlaksananya pembangunan PSEL ini," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Fokus utama aturan tersebut adalah mempercepat penanganan sampah dalam kondisi darurat, yakni daerah dengan volume sampah harian yang melebihi angka 1.000 ton seperti di Bantargebang dan wilayah lainnya.
"Itu yang harus dipercepat menjadi energi yang bersih, listrik. Tanpa bau dan tanpa racun," tegasnya.
Zulkifli mengungkapkan, percepatan pembangunan infrastruktur PSEL secara nasional ditargetkan menyasar 25 lokasi di 62 kabupaten/kota. Ia turut mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah daerah dan Danantara dalam mewujudkan Indonesia ASRI.
Sebagai informasi, kesepakatan yang ditandatangani pada hari ini secara spesifik mencakup pembangunan PSEL di tujuh lokasi, yakni PSEL Serang Raya, Semarang Raya, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Bogor Raya 2, Medan Raya, serta Lampung Raya.
Khusus untuk PSEL Serang Raya, fasilitas pengolahan sampah ramah lingkungan ini rencananya akan dipusatkan di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Mongolia Larang Anak di Bawah 18 Tahun Pakai Sepeda Listrik
-
Tren "Reusable" di Komunitas Anak Muda Jadi Peluang Emas Baru Bagi UMKM
-
Program Sekolah Gratis di Banten Angkat Minat Siswa ke SMK Swasta
-
Piala Dunia, Polemik Folarin Balogun Makin Meluas
-
Festival JEFF 2026 Jadi Prototip Acara Publik Ramah Lingkungan di Jakarta
-
Kemenpar Hadirkan Program “Liburan ke Kampung Main"
-
Pemprov Banten Kaji Solusi Kuota SPMB Jalur Afirmasi Tak Terisi Imbas Data Desil
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.