Mendorong Transportasi Jabodetabek Terintegrasi, ITDP Soroti Kelembagaan dan Pendanaan
Rabu, 23 Sep 2026, 06:20 WIBMobilitas masyarakat di Jabodetabek tidak mengenal batas administrasi. Masyarakat dapat tinggal di satu wilayah, bekerja di wilayah lain, dan menggunakan berbagai moda transportasi yang dikelola oleh pemerintah maupun operator yang berbeda. Namun, pengelolaan transportasi masih menghadapi tantangan koordinasi lintas wilayah, pembagian kewenangan, pendanaan dan pembiayaan, hingga integrasi layanan. Kondisi ini menjadi salah satu tantangan yang perlu dijawab untuk mewujudkan sistem transportasi Jabodetabek yang lebih terintegrasi.
Persoalan tersebut menjadi fokus dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk âMekanisme Kelembagaan Transportasi Terintegrasi di Jabodetabekâ yang diselenggarakan oleh Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia bersama ViriyaENB melalui program CLEAR Jabodetabek. FGD ini merupakan kelanjutan dari diskusi pertama di bulan Mei lalu, yang membahas langkah awal dari proses untuk mengintegrasikan berbagai institusi, kewenangan, dan skema pendanaan transportasi di Jabodetabek. Forum lanjutan ini membahas lebih mendalam mengenai mekanisme kelembagaan, termasuk pembagian kewenangan, pendanaan dan pembiayaan, kerja sama dan pengelolaan aset, serta integrasi data dan tarif.
FGD dihadiri oleh perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, , pemerintah provinsi dan pemerintah kota di wilayah Jabodetabek, operator transportasi publik, serta sejumlah lembaga dan mitra terkait.
Direktur Asia Tenggara ITDP, Gonggomtua Sitanggang, mengatakan bahwa penguatan kelembagaan diperlukan untuk memastikan integrasi transportasi dapat berjalan secara nyata, bukan berhenti pada koordinasi antarinstansi. âDalam konteks ini, integrasi kelembagaan tidak hanya berbicara mengenai struktur organisasi ataupun pembagian peran dan kewenangan. Keberhasilannya juga sangat bergantung pada bagaimana mekanisme pendanaan dan pembiayaan disusun, bagaimana kerja sama dan pengelolaan aset dilakukan, serta bagaimana integrasi tarif dan data dapat dibangun lintas wilayah, lintas moda, dan lintas operator.â
Pada akhirnya, penguatan kelembagaan transportasi bukanlah tujuan akhir. Yang ingin kita capai adalah sistem transportasi Jabodetabek yang semakin terintegrasi, efisien, dan mampu memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat. Pada saat yang sama, integrasi ini diharapkan dapat mendukung upaya bersama dalam mengurangi kemacetan dan polusi udara, serta menurunkan emisi dari sektor transportasi,â lanjut Gonggomtua.
Melalui FGD ini, berbagai masukan dari pemangku kepentingan akan digunakan untuk mempertajam kerangka mekanisme kelembagaan transportasi terintegrasi yang sedang dikembangkan ITDP Indonesia bersama ViriyaENB. Kajian tersebut merupakan pembaruan dari Studi Integrasi Transportasi di Jabodetabek yang dilakukan ITDP pada 2024, dengan mempertimbangkan perkembangan kerangka regulasi dan kelembagaan yang berlaku saat ini.
âTantangan kita bukan lagi hanya menyepakati perlunya integrasi, tetapi merumuskan mekanisme yang memungkinkan integrasi tersebut berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Di bulan Oktober nanti, kami akan meluncurkan hasil studi yang mencakup berbagai temuan dan rekomendasi terkait penguatan integrasi transportasi di Jabodetabek, disertai dengan pemodelan transportasi untuk mendukung kemajuan transortasi menuju integrasi fisik, operasional, dan tarif.â tutupnya.
- aksesibilitas transportasi
- ITDP Indonesia
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Wahyu AP
Berita Terkait:
-
BKSDA terima Lutung Jawa hasil serahan warga
-
2025: Ekspor Produk Perikanan RI Meningkat, Terbanyak ke AS!
-
KAI Daop 1 Jakarta Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Program “Well Being Challenge 2025”
-
Krisis Energi Jadi Momentum, ITDP Indonesia Dorong Percepatan Reformasi Transportasi Publik dan Elektrifikasi Bus
-
Harga Beras Turun ke 3.000 Yen, Jepang Borong Kembali 210.000 Ton dari Stok Darurat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.