Tiga Jenazah Pendaki Ditemukan, Operasi SAR Gunung Dukono Resmi Ditutup

Senin, 11 Mei 2026, 08:53 WIB

JAKARTA - Tim Search and Rescue (SAR) resmi menutup operasi pencarian korban erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara setelah menemukan tiga jenazah pendaki yang sebelumnya dinyatakan hilang.

Dua korban terakhir ditemukan pada operasi pencarian hari ketiga, Minggu (10/5). Sebelumnya, tim SAR menemukan satu korban yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) dalam kondisi meninggal dunia.

Ket. Foto: Tim SAR menutup operasi pencarian korban erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara setelah menemukan tiga jenazah pendaki. — Sumber: Info Publik

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, dua korban terakhir yang ditemukan merupakan warga negara asing (WNA) dan ditemukan dalam kondisi meninggal tidak jauh dari lokasi penemuan korban pertama sehari sebelumnya.

“Sebelumnya tim SAR gabungan telah menemukan satu korban berinisial E (P) warga negara Indonesia (WNI) dalam kondisi meninggal dunia. Dengan ditemukannya dua korban lainnya, maka seluruh korban yang sebelumnya dinyatakan hilang telah berhasil ditemukan,” ujar Abdul Muhari dalam keteranganya yang dikutip Info Publik, Senin (11/5).

Dua korban terakhir masing-masing berinisial H.W.Q.T. (L) WNA usia 30 tahun dan S.M.B.A.H. (L) WNA usia 27 tahun.

Setelah ditemukan, tim SAR gabungan segera mengevakuasi seluruh jenazah menuju pos penanganan darurat erupsi Gunung Dukono sebelum dirujuk ke RSUD Tobelo untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut.

Proses pencarian pada hari ketiga berlangsung lebih terarah setelah tim gabungan sebelumnya menandai titik yang diduga menjadi lokasi korban tertimbun material pasir vulkanik menggunakan koordinat GPS pada operasi pencarian sehari sebelumnya.

Namun, proses evakuasi sempat mengalami kendala karena posisi korban tertimbun material vulkanik dengan ketebalan dan kedalaman yang cukup signifikan. Di sisi lain, aktivitas erupsi Gunung Dukono masih berlangsung fluktuatif sehingga proses evakuasi dilakukan secara hati-hati dengan tetap mengedepankan keselamatan personel di lapangan.

Sebanyak 98 personel SAR gabungan diterjunkan dalam operasi pencarian dan dibagi ke dalam empat regu. Unsur yang terlibat terdiri atas Basarnas, BPBD Kabupaten Halmahera Utara, TNI AD, TNI AL, Polairud, Brimobda, ERT Gosowong, PMI, serta masyarakat setempat.

Selain tiga korban meninggal dunia, sebanyak 15 orang lainnya berhasil ditemukan dalam kondisi selamat. Korban selamat WNA asal Singapura terdiri atas T.Y.M.E. (L) usia 30 tahun, O.S.S. (P) usia 37 tahun, P.L. (P) usia 33 tahun, L.H.E.I. (P) usia 31 tahun, T.J.Y.G. (P) usia 30 tahun, L.Y.X.V. (P) usia 30 tahun, dan L.S.D. (L) usia 29 tahun.

Sementara itu, korban selamat WNI terdiri atas B.B. (L) usia 24 tahun, Y. (L) usia 23 tahun, S. (L) usia 26 tahun, A. (L) usia 22 tahun, H. (L) usia 26 tahun, F.N. (P) usia 27 tahun, R.I. (P) usia 29 tahun, serta S.J. (L) usia 48 tahun.

Dalam operasi pencarian tersebut, dua korban selamat yakni R.S. dan J.A. turut membantu tim SAR gabungan dengan memberikan informasi terkait jalur pendakian dan titik terakhir keberadaan para korban sebelum terjadi situasi darurat akibat erupsi.

Dinas Pariwisata Halmahera Utara sebelumnya telah menutup total aktivitas pendakian Gunung Dukono sejak 17 April 2026. Kebijakan tersebut dipertegas melalui surat keputusan Bupati Halmahera Utara tentang penutupan permanen pendakian Gunung Api Dukono pada Jumat (8/5/2026).

Melalui keputusan tersebut, operator, pengelola, maupun penyedia jasa pendakian dilarang memberikan izin pendakian kepada siapa pun. Pemerintah daerah juga melarang masyarakat maupun wisatawan memasuki kawasan rawan bencana (KRB) dalam radius empat kilometer dari puncak kawah sesuai rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Selain meminta pengelola jasa pendakian aktif menyosialisasikan penutupan jalur dan potensi bahaya erupsi, pemerintah daerah juga akan memperketat pengawasan aktivitas pendakian di kawasan Gunung Dukono. 

Setiap pelanggaran terhadap ketentuan penutupan jalur pendakian dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BNPB mengimbau masyarakat, wisatawan, maupun pengelola jasa pendakian untuk selalu memeriksa daerah rawan bencana melalui aplikasi InaRisk Personal BNPB, mematuhi rekomendasi PVMBG, serta tidak melakukan aktivitas di zona berbahaya demi keselamatan bersama.

  • Korban Erupsi Gunung Dukono

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Koran Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.