Kemenhub Tutup Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Selama Nyepi 2026, Cek Jadwalnya

Senin, 02 Mar 2026, 21:28 WIB

JAKARTA - Akses keluar dan masuk Pulau Bali melalui jalur laut akan dihentikan sementara selama pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang jatuh pada pertengahan Maret 2026.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi mengatur penutupan operasional di empat pelabuhan utama—Ketapang, Gilimanuk, Padang Bai, dan Lembar—guna menghormati kesucian ibadah umat Hindu sekaligus mengantisipasi lonjakan arus mobilitas yang berdekatan dengan periode mudik Idul Fitri 1447 Hijriah.

Ket. Foto: Foto udara penyeberangan di kawasan Bali. — Sumber: ANTARA/HO-Kemenhub

"Sehubungan dengan Hari Nyepi (2026), layanan penyeberangan dari dan menuju Bali akan ditutup sementara," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan di Jakarta, Senin.

Kemenhub telah menetapkan pengaturan penyeberangan saat Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 pada tahun ini.

Pengaturan dilakukan untuk menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi sekaligus memastikan mobilitas tetap terkendali, mengingat Hari Raya Nyepi 2026 jatuh berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Pengaturan penyeberangan tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 854 Tahun 2026, Nomor: HK.201/1/21DJPL/2026, Nomor: 20/KPTS/Db/2026, Nomor: Kep/43/II/2026 tanggal 5 Februari 2026 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 Hijriah.

Keputusan itu ditandatangani oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat dan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Kakorlantas Polri, serta Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum.

Aan menyampaikan sejumlah penyesuaian operasional penyeberangan akan diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati dalam SKB.

"Langkah ini dilakukan untuk menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi dan memastikan pengaturan penyeberangan tetap terkendali karena juga waktunya berdekatan dengan Lebaran,” ujar Aan.

Aan menjelaskan penutupan operasional angkutan penyeberangan akan dilakukan di Pelabuhan Padang Bai - Lembar serta Pelabuhan Ketapang - Gilimanuk.

Seluruh layanan operasional penyeberangan di lintas tersebut akan dihentikan sementara sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan kembali beroperasi setelah periode libur Hari Nyepi berakhir.

Adapun penutupan sementara layanan operasional angkutan penyeberangan ini dilakukan pada Rabu, 18 Maret 2026 pukul 17.00 sampai dengan Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 waktu setempat pada Pelabuhan Ketapang.

Lalu Kamis, 19 Maret 2026 pukul 05.00 sampai dengan Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 waktu setempat pada Pelabuhan Gilimanuk

Kemudian Rabu, 18 Maret 2026 pukul 21.00 sampai dengan Jumat, 20 Maret 2026 pukul 01.30 waktu setempat pada Pelabuhan Penyeberangan Lembar

Selanjutnya pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 04.00 sampai dengan Jumat, 20 Maret 2026 pukul 11.30 waktu setempat pada Pelabuhan Penyeberangan Padang Bai.​​​​​​​

Aan mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan melalui lintas penyeberangan tersebut untuk menyesuaikan jadwal keberangkatan dan memantau informasi resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) maupun operator setempat agar perjalanan berjalan aman dan lancar.

“Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari atau menuju Bali untuk mengatur rencana perjalanan dengan baik dan sesuaikan jadwal keberangkatan agar tidak terdampak penutupan operasional angkutan penyeberangan,” kata Aan.

  • kemenhub
  • nyepi 2026
  • penyeberangan bali ditutup
  • pelabuhan ketapang gilimanuk
  • hari raya nyepi

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.