Program Bedah Rumah 10 Ribu Unit untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Segera Dimulai
📅 Senin, 11 Mei 2026, 17:35 WIB | Oleh: Tim PenulisJakarta - Kementerian Sosial dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyepakati untuk merenovasi 10 ribu rumah bagi para orang tua siswa yang bersekolah di Sekolah Rakyat.
"Iya, 10.000 (rumah). Alhamdulillah ini sudah luar biasa, Pak Ara ini memberikan satu alokasi yang sesuai dengan harapan kami," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf usai rapat dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Jakarta, Senin (11/5).
Program renovasi rumah tersebut merupakan implementasi dari Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
"Di mana anaknya sekolah, orang tuanya diberdayakan dan didukung dengan program-program strategis Presiden yang lain. Salah satunya keluarga atau orang tua dari siswa Sekolah Rakyat dibantu dengan program pembangunan rumah yang tidak layak huni atau dilakukan renovasi agar rumahnya lebih layak huni," kata Saifullah Yusuf.
Terdapat sejumlah kriteria bagi penerima bantuan program bedah rumah ini, salah satunya tanah harus milik penerima program.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Diutamakan bagi keluarga yang telah memenuhi syarat. Tentang kepemilikan tanahnya, tentang keamanan untuk renovasinya," kata Saifullah Yusuf.
Sementara Menteri PKP Maruarar Sirait menambahkan bahwa program renovasi rumah atau bedah rumah tersebut masuk dalam program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) Kementerian PKP.
"Bapak Presiden sangat memprioritaskan perumahan dengan menaikkan secara signifikan (anggaran) untuk bedah rumah, yaitu ditujukan bagi rakyat yang sudah punya rumah, tapi belum layak huni," kata menteri yang karib disapa Ara ini.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam pelaksanaan program ini, Kementerian Sosial akan memberikan data-data penerima bantuan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, untuk selanjutnya Kementerian PKP yang melaksanakan pembangunan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!