Pertalite Tak Lagi Tersedia di Beberapa SPBU, Ini Alasan Pemerintah

Jumat, 08 Mei 2026, 19:55 WIB

JAKARTA – Di sejumlah SPBU Pertamina, Pertalite mendadak “menghilang tanpa pamit,” membuat sebagian pengendara harus berpindah ke opsi BBM lain yang harganya terasa lebih “dewasa.”

Fenomena ini kembali memunculkan pertanyaan klasik di kalangan pengguna kendaraan: apakah ini bagian dari penyesuaian distribusi, keterbatasan stok, atau sekadar dinamika teknis di lapangan yang terasa seperti kejutan kecil di tengah rutinitas isi bensin.

Ket. Foto: Ilustrasi - Truk pengangkut BBM milik Pertamina. — Sumber: ANTARA/HO-Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus

Di sisi lain, situasi ini juga memperlihatkan betapa sensitifnya pasar BBM subsidi terhadap pola distribusi dan permintaan.

Ketika satu jenis bahan bakar tidak tersedia, efeknya langsung terasa ke perilaku konsumen, mulai dari perubahan pilihan hingga potensi tekanan pada jenis BBM lain.

Pada akhirnya, kejadian seperti ini kembali menegaskan bahwa urusan energi di level SPBU bukan sekadar soal “isi full atau setengah,” tapi juga soal keseimbangan pasokan yang kadang tidak sehalus harapan pengendara di pagi hari.

Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia menyampaikan bahan bakar minyak (BBM) subsidi seperti Pertalite tidak dijual di beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina karena terjadi perubahan layanan.

“Untuk beberapa SPBU Pertamina di Jakarta memang ada upgrade, perubahan status dari SPBU biasa menjadi SPBU Signature yang memang memberikan layanan dan fasilitas premium,” ujar Anggia ketika dihubungi dari Jakarta, Jumat (8/4).

Anggia menjelaskan bahwa BBM subsidi seperti Pertalite dan biosolar masih dijual di SPBU biasa.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa tidak dijualnya Pertalite di sejumlah SPBU Pertamina bukan karena Pertamina berhenti menyalurkan BBM subsidi.

“Hanya memang ada perubahan layanan dan status di beberapa SPBU-nya,” ujar Anggia.

Dalam kesempatan tersebut, Anggia juga memastikan bahwa PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga wajib menyalurkan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Ron 90 atau Pertalite melalui penyalur atau SPBU yang telah diberi penugasan oleh BPH Migas.

“Penugasan dilakukan secara triwulan untuk memastikan ketersediaan kuota, penyalur, serta kebutuhan konsumen pengguna di kabupaten/kota,” ucap Anggia.

Pernyataan tersebut terkait dengan viralnya pengumuman sejumlah SPBU Pertamina yang berhenti menjual Pertalite. Pengumuman tersebut lantas disusul oleh perubahan status sejumlah SPBU Pertamina menjadi SPBU Signature.

Dikutip dari laman resmi Pertamina Patra Niaga, SPBU Pertamina Signature menawarkan berbagai layanan tambahan. Konsumen yang melakukan pengisian BBM minimal Rp350 ribu, misalnya, akan mendapatkan layanan semir ban gratis.

Selain itu, petugas juga menyediakan box sampah bagi konsumen yang ingin membuang sampah kecil seperti tisu atau kertas.

SPBU ini juga dilengkapi fasilitas umum yang lengkap, mulai dari mushala bersih dengan perlengkapan shalat, antara lain mukena, sarung, dan Al Quran, area wudhu, hingga toilet yang bersih.

  • BBM Pertalite

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.