Sulawesi Barat Percepat Pembenahan Sistem Pengelolaan Sampah di Enam Kabupaten

Kamis, 07 Mei 2026, 18:25 WIB

MAMUJU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah di enam kabupaten di daerah itu.

"Langkah ini diambil menyusul adanya sanksi administratif akibat pengelolaan persampahan yang dinilai belum memenuhi standar," kata Kepala Bapperida Sulbar Amujib di Mamuju, Kamis (7/5).

Ket. Foto: Kepala Bapperida Sulbar Amujib di Mamuju, Kamis (7/5). — Sumber: antara foto

Sebagai langkah kongkret, kata Amujib, pihaknya telah melakukan pertemuan koordinasi dan konsultasi bersama Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH Suma).

Dalam pertemuan tersebut, pihak Pusdal LH Suma memaparkan berbagai persoalan mendasar pengelolaan sampah di Sulbar, termasuk konsekuensi sanksi administratif yang saat ini dihadapi.

"Langkah ini juga sejalan dengan misi keempat Gubernur Sulbar yang menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur, penguatan konektivitas, serta pelestarian lingkungan hidup sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan," jelas Amujib.

Pembenahan ini dinilai mendesak karena persoalan sampah berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari menurunnya kualitas lingkungan, potensi gangguan kesehatan, hingga terbatasnya layanan persampahan yang layak.

Amujib menegaskan bahwa penyelesaian persoalan persampahan harus dilakukan secara terarah, sistematis, dan berbasis perencanaan yang matang.

Ia menyebutkan, pemerintah provinsi membutuhkan panduan teknis yang jelas agar langkah pembenahan dapat terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, khususnya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.

Pada pertemuan dengan Pusdal LH Suma, seluruh Kepala Bapperida kabupaten se-Sulbar turut menyampaikan kondisi riil di wilayah masing-masing.

Data tersebut akan menjadi dasar dalam merumuskan solusi yang lebih tepat sasaran sesuai karakteristik daerah.

Sebagai tindak lanjut, Bapperida Sulbar mendorong adanya pendampingan khusus dari Pusdal LH Suma guna mempercepat perbaikan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.

"Pembenahan ini tidak hanya bertujuan keluar dari sanksi administratif, tetapi juga untuk memastikan masyarakat mendapatkan lingkungan yang bersih serta layanan persampahan yang lebih baik," kata Amujib.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.