Sulawesi Barat Percepat Pembenahan Sistem Pengelolaan Sampah di Enam Kabupaten

Kamis, 07 Mei 2026, 18:25 WIB

MAMUJU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah di enam kabupaten di daerah itu.

"Langkah ini diambil menyusul adanya sanksi administratif akibat pengelolaan persampahan yang dinilai belum memenuhi standar," kata Kepala Bapperida Sulbar Amujib di Mamuju, Kamis (7/5).

Ket. Foto: Kepala Bapperida Sulbar Amujib di Mamuju, Kamis (7/5). — Sumber: antara foto

Sebagai langkah kongkret, kata Amujib, pihaknya telah melakukan pertemuan koordinasi dan konsultasi bersama Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH Suma).

Dalam pertemuan tersebut, pihak Pusdal LH Suma memaparkan berbagai persoalan mendasar pengelolaan sampah di Sulbar, termasuk konsekuensi sanksi administratif yang saat ini dihadapi.

"Langkah ini juga sejalan dengan misi keempat Gubernur Sulbar yang menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur, penguatan konektivitas, serta pelestarian lingkungan hidup sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan," jelas Amujib.

Pembenahan ini dinilai mendesak karena persoalan sampah berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari menurunnya kualitas lingkungan, potensi gangguan kesehatan, hingga terbatasnya layanan persampahan yang layak.

Amujib menegaskan bahwa penyelesaian persoalan persampahan harus dilakukan secara terarah, sistematis, dan berbasis perencanaan yang matang.

Ia menyebutkan, pemerintah provinsi membutuhkan panduan teknis yang jelas agar langkah pembenahan dapat terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, khususnya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.

Pada pertemuan dengan Pusdal LH Suma, seluruh Kepala Bapperida kabupaten se-Sulbar turut menyampaikan kondisi riil di wilayah masing-masing.

Data tersebut akan menjadi dasar dalam merumuskan solusi yang lebih tepat sasaran sesuai karakteristik daerah.

Sebagai tindak lanjut, Bapperida Sulbar mendorong adanya pendampingan khusus dari Pusdal LH Suma guna mempercepat perbaikan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.

"Pembenahan ini tidak hanya bertujuan keluar dari sanksi administratif, tetapi juga untuk memastikan masyarakat mendapatkan lingkungan yang bersih serta layanan persampahan yang lebih baik," kata Amujib.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.