- Home
-
- Luar Negeri
-
- Trump Perintahkan Pemberla...
Trump Perintahkan Pemberlakuan Tarif Baru 50% untuk Barang Kanada
Selasa, 21 Jul 2026, 09:00 WIBWASHINGTON - Presiden AS Donald Trump pada hari Senin (20/7) menandatangani perintah untuk memberlakukan tarif baru sebesar 50 persen pada banyak barang Kanada, dengan alasan "perlakuan diskriminatif" oleh Ottawa terhadap produk alkohol, otomotif, dan susu Amerika.
Tarif tersebut akan berlaku dalam 30 hari dan mencakup berbagai barang termasuk anggur, tongkat hoki, dan semen, kata Gedung Putih.
Trump, yang banyak tarifnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung tahun ini, menggunakan ketentuan hukum yang belum teruji untuk bea masuk baru tersebut -- Pasal 338 Undang-Undang Tarif tahun 1930.
Bea masuk terbaru ini tidak akan berlaku untuk energi, kalium karbonat, dan barang-barang yang sudah terkena tarif khusus sektor.
Namun yang terpenting, hal ini akan berdampak pada produk-produk yang tercakup dalam perjanjian perdagangan bebas AS-Meksiko-Kanada (USMCA).
Perdana Menteri Kanada Mark Carney mengatakan sebagai tanggapan bahwa Ottawa siap untuk "mengintensifkan" pembicaraan dengan Amerika Serikat, dan telah mengajukan proposal untuk menyelesaikan perselisihan dan memodernisasi USMCA.
"Ini adalah yang terbaru dalam serangkaian tindakan perdagangan sepihak AS yang dimulai dengan pemberlakuan serangkaian tarif oleh AS yang secara langsung melanggar Perjanjian Kanada-Amerika Serikat-Meksiko," tambahnya.
"Kanada, sebagaimana haknya, hanya menyamai langkah-langkah tersebut," kata Carney.
Pengumuman itu juga memicu kekhawatiran akan eskalasi di kalangan beberapa bisnis.
Meskipun Trump telah mengenakan bea masuk pada mitra dagang AS sejak kembali menjabat sebagai presiden tahun lalu, perintah tersebut sering kali mengecualikan barang-barang yang masuk ke negaranya berdasarkan USMCA.
Tindakan terbarunya dapat semakin memperburuk hubungan dengan mitra dagang terbesar kedua AS, beberapa hari setelah ia mengancam Kanada dengan peningkatan tarif atas asap kebakaran hutan yang menyebar ke Amerika Serikat.
Gedung Putih, saat mengumumkan tarif baru tersebut, mengatakan bahwa Kanada adalah salah satu dari dua negara -- bersama dengan Tiongkok -- yang membalas pemberlakuan bea masuk besar-besaran oleh Trump sejak tahun 2025.
Selain itu, juga dikritik karena sebagian besar provinsi Kanada telah menghentikan pembelian alkohol AS akibat tarif yang diberlakukan Trump dan seruan berulang untuk aneksasi Kanada sebagai "negara bagian ke-51" Amerika.
"Kanada telah menarik produk alkohol AS dari rak-rak toko di Kanada, memberikan akses pasar yang lebih baik untuk produk susu dari Uni Eropa, dan telah membatasi ekspor kendaraan AS ke Kanada dari perusahaan yang memindahkan produksinya kembali ke Amerika Serikat," tuduh Perwakilan Perdagangan AS Jamieson Greer.
Pengumuman tarif ini bertujuan untuk "mempertanggungjawabkan Kanada atas tindakan pembalasan dan diskriminasi yang dilakukannya," tambahnya.
Mencari Pengaruh
Langkah Trump ini menandai pertama kalinya Pasal 338 digunakan untuk memberlakukan tarif, kata Scott Lincicome dari lembaga libertarian Cato Institute kepada AFP.
Banyak ahli percaya bahwa undang-undang tersebut telah digantikan oleh peraturan lain, katanya. Ia berpendapat Trump telah "menunjukkan kemauan untuk menggunakan dan menyalahgunakan undang-undang apa pun yang ada."
Ryan Majerus, mantan pejabat perdagangan AS, mengatakan kepada AFP bahwa undang-undang tersebut "rentan terhadap banyak risiko litigasi" dan belum pernah diuji.
"Ini jelas dirancang untuk mendapatkan pengaruh atas Kanada," tambah Majerus, yang sekarang menjadi mitra di King & Spalding.
Dia mencatat bahwa negosiasi USMCA masih berlangsung, dan pembicaraan AS dengan Meksiko telah berjalan lebih cepat daripada pembicaraan dengan Kanada.
"Ini bisa jadi upaya untuk mencoba membuat mereka bergerak," katanya, sambil menunjuk pada penundaan penerapan tarif tersebut.
Namun, jika tarif tersebut diberlakukan seperti yang diumumkan, Majerus memperkirakan penghapusan pengecualian untuk impor USMCA akan memiliki dampak yang signifikan.
- Kebijakan Tarif Trump
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
Tuding Korsel Ingkar Janji, Trump Naikkan Tarif Impor Jadi 25%
-
Trump Ancam Tarif ke Negara-negara yang Jual Minyak ke Kuba
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: UBS Rp3.083.000/Gram dan Galeri24 Rp3.065.000/Gram
-
Sumber-sumber Ungkap Serangan AS-Israel Manfaatkan Momentum Pertemuan Pemimpin Ali Khamenei dengan Seluruh Komandan Militer yang Terlacak Intelejen
-
Semoga Dihemat Tidak Dihambur-hamburkan, Pemerintah Sedot Utang Lagi Rp386 Triliun
-
Trump Siapkan Tarif 500 Persen untuk Negara Pembeli Minyak Russia
-
Pemilik Trans7 Chairul Tanjung Disarankan Sowan ke PBNU Soal Tayangan Pesantren
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.