- Home
-
- Megapolitan
-
- Layanan SIM Keliling di Ja...
Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Buka Sampai Pukul 14.00
Selasa, 21 Jul 2026, 08:47 WIBJAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara, di Jakarta, Selasa (21/7).
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 â 14.00 WIB. Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut:
Jaktim : Lapangan Mall Grand Cakung
Jakut : Lobby utama LTC Glodok
Jaksel : Parkir Universitas Trilogi
Jakbar : Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakpus : Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kamis, SIM Keliling Tersedia di 5 Tempat, Warga Diimbau Lengkapi Syarat Sebelum ke Lokasi
-
UI Tuan Rumah Rakor Humas Protokol Perguruan Tinggi
-
Claude AI Down Global, Ribuan Pengguna Tak Bisa Akses Chatbot dan API
-
Hari Ini, SIM Keliling Ada di 3 Lokasi, Buka Cuma Sampai Pukul 12.00
-
Minggu, SIM Keliling Polda Metro Jaya Hanya Tersedia di Dua Lokasi
-
Masa Berlaku SIM Sudah Habis? Gerai SIM Keliling Hari Ini Ada di Lima Lokasi, Segera Diurus Ya!
-
Bukan Proyek Biasa, Anggota TNI Turun Tangan Garap Infrastruktur Penghubung Wilayah di Bekasi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.