Insentif Kendaraan Listrik 2026: Pemerintah Siapkan Kuota 100 Ribu Mobil dan Motor EV, Subsidi Diperkirakan Rp5 Juta

Selasa, 05 Mei 2026, 20:15 WIB

Jakarta – Pemerintah tengah menyiapkan insentif untuk kendaraan listrik (electric vehicle/EV) sebagai bagian dari strategi mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan insentif tersebut akan diberikan secara bertahap, dengan target awal masing-masing 100 ribu unit untuk mobil listrik dan motor listrik pada tahun ini.

Ket. Foto: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di sela konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu RI, Jakarta, Selasa (5/5). — Sumber: Antara

“100 ribu pertama, kalau habis, kita kasih lagi (insentifnya). Nanti skemanya Pak Menteri Perindustrian (Agus Gumiwang Kartasasmita) akan menjelaskan seperti apa, Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto) juga akan memberikan seperti apa (skemanya). Motor listrik juga sama, 100 ribu pertama akan kita kasih,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (5/5).

Terkait besaran subsidi, Purbaya memperkirakan insentif untuk motor listrik berada di kisaran Rp5 juta per unit. Namun, angka final serta skema lengkapnya masih akan diumumkan setelah pembahasan lintas kementerian selesai.

Ia menilai kebijakan ini penting untuk memperkuat daya tahan ekonomi, terutama di tengah kenaikan harga minyak global. Selain mendorong konsumsi, insentif EV juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada BBM dan beban subsidi energi pemerintah.

“Saya tertarik dengan proposal mereka untuk memberi subsidi ke kendaraan listrik. Selain mendorong konsumsi, yang kedua kita bisa mengurangi konsumsi bahan bakar BBM. Jadi ke depan seharusnya kalau itu dipercepat lebih memperkuat daya tahan anggaran ekonomi kita,” ujarnya.

Purbaya menambahkan, kebijakan ini juga diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi pada paruh kedua tahun ini.

“Ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi untuk jangka pendek ke depan, triwulan ketiga dan triwulan keempat. Juni awal saya mulai jalan. Itu kebijakan yang sudah didiskusikan tapi nanti akan diumumkan lagi Menteri Perindustrian, Menko Perekonomian, dan lain-lain,” katanya.

Industri Nasional

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan insentif kendaraan listrik semakin relevan, tidak hanya dalam konteks pengurangan emisi, tetapi juga sebagai strategi memperkuat industri nasional.

“Insentif atau stimulus itu memang dalam rangka untuk memperkuat industri kita sehingga tenaga kerja kita bisa juga terlindungi,” kata Agus.

Ia menjelaskan, tren pasar otomotif global kini mulai bergeser ke kendaraan listrik, dipengaruhi oleh dinamika geopolitik dan ketidakpastian energi yang mendorong efisiensi penggunaan bahan bakar fosil.

Meski demikian, Agus menegaskan bahwa kewenangan penentuan skema dan bentuk insentif berada di Kementerian Keuangan.

“Soal kapan kendaraan listrik mau diberikan insentif, bagaimana bentuk insentifnya, skemanya seperti apa, mungkin bisa dibicarakan langsung dengan Menteri Keuangan,” ujarnya.

Selain membahas insentif EV, pemerintah juga menyoroti upaya peningkatan ekspor produk manufaktur. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 75–80 persen ekspor nasional berasal dari sektor manufaktur, namun sebagian besar produksinya masih diserap pasar domestik.

Pemerintah pun berupaya meningkatkan porsi ekspor tanpa mengurangi kekuatan pasar dalam negeri, sehingga sektor manufaktur dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.