Pembiayaan UMKM Dipercepat, Kementerian UMKM Gandeng OJK
Rabu, 12 Agu 2026, 00:00 WIBJAKARTA â Akselerasi akses pembiayaan menjadi langkah penting untuk mengatasi salah satu kendala utama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yakni keterbatasan modal. Namun, perluasan pembiayaan harus dibarengi penyaluran yang tepat sasaran, bunga yang terjangkau, pendampingan usaha, dan penguatan literasi keuangan.
Dengan begitu, pembiayaan tidak sekadar menambah utang, tetapi benar-benar mendorong UMKM meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, dan naik kelas. Karenanya, Kementerian UMKM dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat mengakselerasi akses pembiayaan kepada UMKM.
âAlhamdulillah, tadi kami baru saja hadir dan juga sekaligus melakukan tanda tangan MoU (Memorandum of Understanding), untuk melakukan percepatan ataupun akselerasi, mendorong, kita mau keroyokan bareng-bareng rame, untuk bagaimana kita bisa mendorong atau memberikan akses pembiayaan yang seoptimal mungkin kepada UMKM kita,â ucap Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam doorstop usai agenda UMKM Finance Summit 2026 di Jakarta, Selasa (11/8).
Tercatat, jumlah UMKM Indonesia per Agustus 2025 sebanyak 56,68 juta dengan total usaha mikro 96,8 persen, 1,7 persen usaha kecil, dan 1,86 persen usaha menengah.
Dalam paparannya, disampaikan bahwa UMKM berkontribusi untuk perekonomian nasional, menekan angka kemiskinan, menciptakan lapangan pekerjaan, hingga memperkuat kinerja ekspor. Adapun tantangan pengembangan UMKM mencakup dukungan data dinamis, perluasan akses pembiayaan, kemudahan perizinan dan sertifikasi, serta pasar dan kemitraan rantai pasok.
Amankan Pasar
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), target rasio kredit UMKM terhadap total kredit perbankan tahun 2029 yaitu sebesar 25 persen. Saat ini, total kredit perbankan sebesar 9.019 triliun rupiah yang dialokasikan kepada non UMKM sebesar 7.506 triliun rupiah atau 83,3 persen, sedangkan UMKM hanya 1.513 triliun rupiah atau 16,7 persen.
âPada saat kita ingin mendorong pertumbuhan angka akses pembiayaan ke sektor UMKM, ini juga harus diimbangi dengan mengamankan pasar, karena jangan sampai pada saat kredit pembiayaan kita berikan kepada UMKM kita, dan UMKM kita bisa memproduksi barang dengan baik, namun pada saat barangnya mau dijual ke pasar, nggak ada yang terima,â ungkap Maman.
Salah satu hal yang mulai diatasi oleh Kementerian UMKM yaitu memberikan pembatasan terhadap arus barang impor masuk ke Indonesia. âArtinya apa? Jadi pada saat nanti akses pembiayaan kita dorong, UMKM kita bisa produksi barang, jangan sampai malah jadi kredit macet, barangnya nggak lakukan, dampaknya menjadi kredit macet, dan NPL (Non-Performing Loan) menjadi tinggi,â kata dia.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan otoritas tengah membuat satuan tugas yang kemudian dikoneksikan dengan Kementerian UMKM untuk menggarap UMKM bisa maju. âSalah satu (upaya mendorong UMKM bisa maju) melalui pendanaan pembiayaan dari sektor jasa keuangan, dan juga bagaimana UMKM ini bisa naik kelas, dan menjadi motor utama penggerak ekonomi Indonesia,â ujarnya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.