Mendag Pastikan Penyesuaian HET Minyakita Tak Terkait Implementasi Program B50

Minggu, 03 Mei 2026, 13:42 WIB

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan bahwa rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tidak berkaitan dengan implementasi program biodiesel B50.

“Gak ada sama sekali,” kata Mendag di Jakarta, Minggu (3/5).

Ket. Foto: Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso — Sumber: antara foto

Menurutnya penyesuaian tersebut murni didorong oleh faktor kenaikan harga bahan baku crude palm oil (CPO) dan biaya produksi yang memengaruhi perhitungan keekonomian produk minyak goreng rakyat tersebut.

‎‎Selain itu, penyesuaian dilakukan mengingat HET Minyakita tak berubah sejak tahun 2024.

‎‎Ini kan faktor karena harga CPO naik, biaya produksi naik. Jadi kami kan harus menyesuaikan semua,” katanya.

‎Ia menambahkan, pemerintah saat ini masih dalam tahap pembahasan terkait penyesuaian tersebut.

‎”Lagi kita bahas sekarang,” kata Budi.

‎Di sisi lain, Mendag memastikan kondisi harga dan pasokan Minyakita secara nasional masih terkendali. Ia menyebut harga Minyakita saat ini berada di kisaran Rp15.800 per liter, bahkan lebih rendah dibandingkan sebelumnya.‎“Padahal sebelumnya Rp15.900-an, berarti malah bagus,” ungkapnya.

‎Meski demikian, ia mengakui masih terdapat beberapa wilayah dengan harga yang relatif lebih tinggi, seperti di Papua, karena faktor distribusi.‎”Memang ada daerah tertentu yang agak mahal misalnya kayak di Papua. Karena faktor distribusi. Nah kami sudah minta ke Bulog untuk mendistribusikan ke Papua,” jelasnya.

Sementara itu, dari sisi pasokan, Mendag memastikan tidak ada kendala yang berarti. “Gak ada masalah pasokan,” pungkasnya.

‎Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Indonesia akan memberlakukan kebijakan Biodiesel 50 (B50) atau campuran minyak kelapa sawit (crude palm oil) sebesar 50 persen terhadap solar, untuk menghemat subsidi senilai Rp48 triliun.

‎“Sebagai bagian dari upaya kemandirian energi dan efisiensi energi, pemerintah menerapkan kebijakan B50. Ini mulai berlaku 1 Juli 2026,” ujar Airlangga dalam konferensi pers terkait kebijakan-kebijakan pemerintah dalam menyikapi kondisi geopolitik global, dipantau secara daring dari Jakarta, Selasa (31/3).

  • Mendag
  • HET Minyakita
  • Program B50

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Munafri Arifuddin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan.

Tips Mengelola Bisnis Kos-Kosan

Fulham Andalkan Serangan Balik untuk Atasi Kreativitas Chelsea 

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.