Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Senin, 24 Agu 2026, 08:30 WIB

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk tidak hanya menindak para pelaku di lapangan, tetapi juga akan menindak aktor utama atau dalang kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan maupun Sumatera.

Selama ini, menurut dia, para pelaku di lapangan sering kali hanya menjadi korban atau pekerja. Sementara dalang korporasi maupun pemodal yang meraup untung dari lahan yang hangus kerap tidak tersentuh.

Ket. Foto: Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memberikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7). — Sumber: Antara foto

"Pendekatan follow the money dan penindakan tegas tanpa pandang bulu ini sejalan dengan agenda reformasi penegakan hukum yang berkeadilan," kata Habiburokhman dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Menurut dia, Polri juga perlu menindak pihak-pihak yang mengeruk keuntungan finansial dari kasus karhutla tersebut. Dia menegaskan penindakan karhutla harus menyentuh hingga akar masalahnya.

Selain soal langkah represif, dia juga mengapresiasi terhadap langkah pencegahan proaktif yang dilakukan jajaran Polri, khususnya pembangunan 1.296 embung dan 834 sekat kanal di berbagai titik rawan karhutla.

Dia menilai langkah konkret tersebut membuktikan keseriusan Polri dalam mengimplementasikan instruksi Presiden Prabowo Subianto agar seluruh jajaran bertindak all out dalam menghentikan dan mencegah karhutla.

"Pembangunan infrastruktur air tersebut adalah wujud nyata kerja presisi yang langsung dirasakan manfaatnya untuk memitigasi bencana asap tahunan," kata Habiburokhman.

Untuk itu, dia mengatakan Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk terus mendukung dan mengawal setiap langkah Polri, baik dalam penegakan hukum yang tegas terhadap para perusak lingkungan maupun upaya mitigasi berkelanjutan demi menjaga keselamatan masyarakat dan ekosistem lingkungan.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ditangani di sembilan kepolisian daerah (Polda).

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni mengatakan penetapan tersangka tersebut merupakan hasil penanganan 89 laporan polisi yang tersebar di sembilan Polda.

"Kesembilan Polda ini telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dengan jumlah tersangka kurang lebih yang sudah ditetapkan adalah 72 orang tersangka perorangan," kata Irhamni saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (23/8).

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

Berita Terbaru

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.