Jepang Susun Aturan Batasi Akses Medsos Bagi Kaum Muda

Rabu, 22 Apr 2026, 23:07 WIB

TOKYO - Kementerian Komunikasi Jepang berencana mewajibkan platform media sosial melakukan verifikasi usia pengguna dengan lebih ketat untuk mengatasi masalah kecanduan dan perundungan di kalangan remaja.

Namun demikian, dalam pembahasan draf kebijakan itu pada Rabu (22/4), kementerian tersebut tidak akan menerapkan pembatasan usia seperti yang dilakukan negara lain, karena media sosial berperan sebagai alat komunikasi penting di Jepang.

Ket. Foto: — Sumber: AFP/JIJI

Usulan kebijakan itu termasuk dalam draf yang dipresentasikan dalam forum para ahli. Badan Anak dan Keluarga Jepang akan menentukan langkah-langkah spesifik dan perlunya revisi hukum ketika draf final tersebut diselesaikan pada akhir musim panas.

Draf tersebut mengatur platform media sosial wajib menilai dan menjelaskan risiko terkait penggunaan layanan mereka, serta langkah yang diambil untuk melindungi pengguna muda.

Media sosial, seperti X dan Instagram, memang mewajibkan penggunanya berusia minimal 13 tahun untuk membuat akun. Namun, verifikasi usia hanya bergantung pada informasi yang dilaporkan sendiri oleh pengguna selama pendaftaran. Sehingga, hal itu memungkinkan pengguna di bawah umur untuk mengabaikan syarat itu.

Pada 2025 lalu, Australia menjadi negara pertama di dunia yang memberlakukan larangan media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun guna melindungi pengguna muda dari kecanduan, perundungan, dan potensi risiko terhadap kesehatan mental dan fisik mereka.

Indonesia juga mulai memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun pada Maret ini. Ant/Kyodo

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

Berita Terbaru

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.