Harta Rp700 Juta Ludes, ART di Makassar Bobol Brankas Majikan demi Beli Mobil dan Rumah

Jumat, 01 Mei 2026, 19:19 WIB

MAKASSAR - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar berhasil meringkus seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial RG (34) yang diduga melakukan pencurian harta benda milik majikannya dengan nilai kerugian mencapai Rp700 juta. 

Pelaku ditangkap oleh Unit Jatanras di wilayah Kabupaten Gowa tanpa perlawanan setelah sempat menghilang selama beberapa hari. Berdasarkan keterangan kepolisian, aksi nekat tersebut dilakukan RG secara bertahap sejak tahun 2024 hingga 2025 dengan cara membobol brankas dan mengambil perhiasan emas serta uang tunai sedikit demi sedikit tanpa menimbulkan kecurigaan dari pemilik rumah.

Ket. Foto: Ilustrasi - Barang bukti emas dan perhiasan diamankan petugas dari rumah pelaku pencuri emas setelah ditangkap Tim Satreskrim di Makassar, Sulawesi Selatan. — Sumber: ANTARA/Darwin Fatir

"Pelaku ini pembantu rumah tangga mengambil perhiasan emas serta uang tunai majikannya. Jumlah total perhiasan diambil dari keterangan korban, itu sekitar Rp700 jutaan," kata Kepala Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Polisi Hamka di Makassar, Jumat.

Dijelaskan, ART berjenis kelamin perempuan ini ditangkap di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan tanpa perlawanan.

Perbuatan pelaku ini dilakukan secara bertahap dengan mengambil perhiasan emas sedikit-sedikit serta uang tunai sejak 2024 sampai 2025.

Kasus ini terungkap setelah majikannya menyadari ada perhiasannya hilang secara pelan-pelan di brankas miliknya.

Selanjutnya, memeriksa dan menginventarisir barang berharga itu, ternyata sudah banyak yang raib.

Pelaku diduga mengetahui kode brankas lalu mengambil emas maupun uang berulang kali tanpa di curigai pemilik rumah. Belakangan, korban baru mengetahui barang berharga itu hilang pada Maret 2026.

Korban lalu melaporkan kejadian pencurian itu ke Kantor Poltestabes Makassar karena beberapa hari tidak pernah muncul.

Dari hasil pemeriksaan, RG mengaku telah menjual seluruh emas yang dicurinya itu. Uangnya digunakan membeli berbagai keperluan pribadinya, mulai membayar uang muka beli mobil sampai memperbaiki kendaraan.

"Kalau pengakuannya untuk bayar DP (uang muka) mobil, beli rumah dan perbaikan kendaraan. Barang bukti yang diamankan saat ini baru satu unit motor. Kami terus mendalami dan mengembangkan kasus ini," katanya.

Terkait dengan uang muka membeli mobil maupun membeli rumah dari hasil kejahatan pelaku, kata dia menambahkan, tim penyidik sedang menelusuri keberadaan aset-aset itu maupun asset lain berasal dari hasil pencurian pelaku.

  • polrestabes makassar
  • pencurian makassar
  • art curi emas
  • pencurian brankas

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.