BPS: Harga Cabai Rawit Naik
Rabu, 18 Feb 2026, 14:32 WIBJAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga cabai rawit hingga pekan kedua Februari 2026 mencapai Rp67.038 per kilogram. Angka tersebut meningkat 16,60 persen dibandingkan Januari dan berada jauh di atas Harga Acuan Penjualan sebesar Rp57 ribu.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengatakan kenaikan harga terjadi merata di berbagai daerah. Sebanyak 210 kabupaten dan kota mengalami peningkatan Indeks Perkembangan Harga cabai rawit.
"Kalau kita bandingkan dengan HAP-nya Rp57 ribu, maka relatif cukup jauh di atas HAP," katanya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (18/2).
Ia menjelaskan harga tertinggi mencapai Rp200.000 per kilogram di Kabupaten Nduga. Sementara harga terendah tercatat sekitar Rp22.500.
Kenaikan IPH tertinggi terjadi di Kabupaten Situbondo sebesar 108 persen, disusul Pasuruan 107 persen dan Nganjuk 101 persen. Sejumlah daerah lain seperti Blitar, Sampang, Pamekasan, Trenggalek, Sukoharjo, dan Sidoarjo juga mengalami peningkatan tinggi.
Menurut dia, seluruh daerah dengan kenaikan IPH tertinggi telah berada di atas Harga Acuan Penjualan. Bahkan beberapa di antaranya tercatat lebih dari 40 persen di atas HAP.
Selain itu, kenaikan pada kisaran 70 hingga 85 persen terjadi di Salatiga, Pacitan, Bangli, Tegal, Ngawi, Tuban, Lombok Barat, Batu, dan Klungkung. Hanya Kabupaten Boalemo yang masih berada di bawah HAP.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, mengatakan kondisi tersebut menjadi tantangan pengendalian inflasi daerah menjelang Ramadan. Pemerintah daerah diminta memastikan stabilitas pasokan dan kelancaran distribusi.
Ia menegaskan Tim Pengendalian Inflasi Daerah harus mampu mengantisipasi kenaikan harga yang terjadi setiap tahun.
âNomor satu urusan kita adalah menjaga harga pangan tetap murah dan terjangkau,â kata Tomsi.
Data tersebut menjadi dasar penguatan langkah koordinasi pusat dan daerah. Upaya pengendalian diharapkan mampu menekan lonjakan harga dan menjaga daya beli masyarakat. ils/I-1
- Badan Pusat Statistik (BPS)
- Harga Cabai
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
InJourney Airports Mulai Tambah Petugas Avsec Jelang Reaktivasi Bandara Husein
-
Mal Pelayanan Publik Kota Bandung Jadi Andalan Warga untuk Pengurusan Paspor
-
ASDP Operasikan 29 Kapal untuk Distribusi Logistik Ketapang-Gilimanuk
-
Bank Mandiri Taspen Buka 3 Posko Pengaduan Korban Penipuan Eks Pegawai di Banyumas
-
Penduduk Miskin Turun Jadi 8,07 Persen pada Maret 2026
-
PT KAI Hadirkan Promo Tiket 20 Persen di Pekan Raya Sumatera Utara
-
Harga Emas Antam pada Sabtu (18/7) Naik Menjadi Rp2,614 Juta/Gram
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.