- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemprov DKI Resmikan IPA P...
Pemprov DKI Resmikan IPA Portabel di Semanan, Layani Ratusan Warga
Rabu, 29 Apr 2026, 12:46 WIBPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meresmikan instalasi pengolahan air (IPA) portabel di Semanan, Jakarta Barat, Rabu, yang menjangkau 295 pelanggan sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga sekaligus mengurangi ketergantungan pada air tanah.
"Instalasi ini melayani RT 03, RT 10, RW 08 dengan total 295 pelanggan, yang terdiri dari 202 pelanggan eksisting dan 93 pelanggan baru," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, ketersediaan air bersih dan berkualitas merupakan kebutuhan dasar yang harus dijamin. Oleh karena itu, pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat memperoleh akses air yang aman, mudah, dan berkelanjutan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui peresmian IPA portabel berkapasitas empat liter per detik yang memanfaatkan sumber air baku dari Anak Kali Semanan dan Waduk Aseni.
Rano pun berharap fasilitas tersebut dapat meningkatkan kualitas layanan air perpipaan yang andal dan berkelanjutan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada air tanah demi menjaga keseimbangan lingkungan kota.Â
Sementara itu, Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin menuturkan IPA Semanan memiliki kapasitas 2-4 liter per detik yang dapat melayani 400 rumah di wilayah yang belum terjangkau jaringan utama.
"Di Semanan juga kami akan bangun reservoir besar bersama Kementerian PU (Pekerjaan Umum). Nantinya, akan ada 24 juta liter tampungan, tetapi saat ini baru dibangun satu tampungan sebesar 8 juta liter yang akan selesai di bulan Mei 2027," tutur Arief.
Saat IPA portabel itu tidak lagi dimanfaatkan, kata dia, maka dapat dipindahkan ke lokasi lain.
"Makanya, dibilang portabel, dan kami pindahkan ke lokasi yang memang nantinya punya sungai atau punya waduk, yang kemudian tidak dimanfaatkan, itu bisa kita manfaatkan. Ini salah satu penguatan bahwasanya Barat Jakarta juga menjadi salah satu kritikal," ungkap Arief.Â
- Air Bersih
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
Banten Masuk Delapan Besar Produsen Beras Nasional
-
Becak Listrik Siap Jadi Ikon Wisata Malang, Pemkot Matangkan Aturan Operasional
-
Jerman Mengusulkan Batas Usia Wajib Militer Naik Menjadi 70 Tahun
-
Kisah Ka'bah, Apa yang Ada di Dalam dan Apa yang Menutupinya?
-
Pemerintah Berikan Insentif PPN DTP bagi Kendaraan Listrik
-
Wah, di Papua pun Sudah Banyak Mafia Tanah Berkeliaran
-
Gebrakan Baru RI–Tiongkok: Industrialisasi Jadi Senjata Lawan Kemiskinan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.