- Home
-
- Megapolitan
-
- Kebakaran Hanguskan Sebuah...
Kebakaran Hanguskan Sebuah Rumah di Pejaten Timur, Kerugian Capai Rp200 Juta
Rabu, 29 Apr 2026, 11:00 WIBJAKARTA - Kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Aneka Tanaman, RT 08/RW 01, Pejaten Timur, Pasar Minggu, ditaksir mencapai Rp200 juta. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp200 juta.
"Taksiran kerugian Rp200 juta," kata Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Selatan Sjukri Bahanan di Jakarta, Rabu (29/4).
Dia mengatakan sebanyak 83 personel dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
Dalam perjalanannya, kata dia, akses lokasi yang cukup sulit serta kondisi api yang sudah membesar menjadi kendala bagi petugas.
"Api baru berhasil dilokalisir pada pukul 05.52 WIB, kemudian dilanjutkan proses pendinginan sekitar 10 menit setelahnya," ujar Sjukri.
Menurut dia, kebakaran yang melanda rumah seluas 63 meter persegi itu diduga dipicu arus pendek dari salah satu bagian bangunan.
"Pada pukul 06.41 WIB, proses pemadaman dinyatakan selesai. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini," tutur Sjukri.
Sementara itu, salah seorang warga, Tika (42) mengapresiasi respons cepat petugas Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Selatan dalam menangani kebakaran tersebut.
"Kurang dari 10 menit setelah dihubungi, petugas sudah tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Alhamdulillah, api bisa cepat dipadamkan dan tidak sampai membakar rumah di sekitarnya," ucap Tika.Â
- Kebakaran
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Mengembangkan Benteng Victoria sebagai Ruang Kebudayaan dan Identitas Masyarakat Ambon
-
Ratusan Korban Kebakaran Batu Ceper Kehilangan Rumah, Pemkot Jakpus Prioritaskan Penanganan Darurat
-
14 Bayi Baru Lahir Tewas dalam Kebakaran Bangsal Bersalin Rumah Sakit di Pakistan
-
Bisa Bayangkan yang Terjadi, Duel Persija Versus Persib Izinkan Penonton Tandang
-
APBD 2027 Solok: Pendapatan Ditargetkan Rp476,54 Miliar, Belanja Rp536,98 Miliar.
-
Sumut Jaring Usulan Pembangunan Infrastruktur dari Desa hingga Kelurahan
-
Indonesia Berpotensi Digugat ke Mahkamah Internasional Jika Gagal Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.