Pemda DIY Lakukan Asesmen Anak Korban Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha
Minggu, 26 Apr 2026, 19:10 WIBYOGYAKARTA - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan pentingnya asesmen menyeluruh dalam penanganan anak korban dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, yang sebelumnya digerebek aparat kepolisian.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3APP) DIY Erlina Hidayati Sumardi di Yogyakarta, Minggu (26/4), mengatakan anak-anak yang diasuh di daycare tersebut memiliki latar waktu berbeda, mulai dari yang baru hingga telah bertahun-tahun berada di tempat itu.
âDampaknya terhadap anak tentu berbeda-beda, tergantung kondisi masing-masing. Dampak yang muncul bisa beragam, tidak hanya psikologis, tetapi juga kesehatan dan tumbuh kembang. Karena itu diperlukan asesmen,â katanya.
Ia menjelaskan, asesmen dilakukan tidak hanya dari sisi psikologis, tetapi juga fisik untuk memastikan kondisi kesehatan serta tumbuh kembang anak.
Selain itu, pendampingan juga diberikan kepada orang tua yang berpotensi mengalami trauma setelah mengetahui kejadian tersebut.
âDi DIY tersedia layanan bagi masyarakat tanpa biaya, baik di tingkat Kota Yogyakarta melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) maupun di tingkat provinsi,â ujarnya.
Menurut dia, keterlibatan UPT PPA di Kabupaten Sleman dan Bantul juga diperlukan karena sebagian orang tua korban berdomisili di wilayah tersebut.
Untuk penanganan trauma dan pemulihan psikologis, pemerintah akan melibatkan pusat pembelajaran keluarga di Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul, sementara penanganan kesehatan dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit yang ditunjuk. âDari sisi pembiayaan akan ditanggung pemerintah daerah,â katanya.
Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta Eva Guna Pandia mengatakan penggerebekan daycare pada Jumat (24/4) merupakan tindak lanjut laporan mantan karyawan yang menyaksikan dugaan praktik pengasuhan tidak manusiawi.
âPelapor melihat adanya perlakuan tidak layak terhadap bayi dan anak, termasuk dugaan penganiayaan dan penelantaran, sehingga memutuskan mengundurkan diri dan melapor,â katanya.
Polresta Yogyakarta mencatat total anak yang pernah dititipkan di daycare tersebut mencapai 103 anak, dengan 53 anak di antaranya terverifikasi mengalami kekerasan fisik dan verbal.
- Pemda DIY
- Daycare Little Aresha
- Asesmen
- Dugaan Kekerasan
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Masyarakat Banten Dukung Pembangunan Infrastruktur Pelabuhan Ciwandan Berstandar Internasional
-
Aceh Butuh Rp153 Triliun untuk Anggaran Rehabilitasi Bencana
-
Penataan Jalan Plumpang-Semper Menjadi Prioritas Usulan Musrenbang
-
Tanggung Jawab Satwa Bandung Zoo Dikembalikan ke Pemerintah
-
30 Titik Putar Balik Jalur Pantura di Bekasi Ditutup
-
Penuhi Kebutuhan Ramadan, Layanan Kredit Digital Ini Hadirkan Solusi Belanja Hemat dan Fleksibel
-
Ekspor Produk Lokal Ngebut! Transaksi UMKM BISA Ekspor Capai Rp2,27 Triliun di 2025
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.