Tanggung Jawab Satwa Bandung Zoo Dikembalikan ke Pemerintah

Selasa, 10 Feb 2026, 22:37 WIB

Kota Bandung - Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) secara resmi mengembalikan tanggung jawab pengelolaan satwa di Kebun Binatang Bandung kepada pemerintah setelah izin operasional yayasan tersebut dicabut. 

Ketua Pengurus YMT John Sumampauw mengatakan pencabutan izin itu membuat pihaknya tidak lagi memiliki dasar hukum untuk melanjutkan pengelolaan dan perawatan satwa di kebun binatang tersebut. 

Ket. Foto: — Sumber: Antara

“Intinya kami ingin mengembalikan tanggung jawab kami sebagai pengelola dan perawat satwa. Dengan surat ini, resmi sudah kami mengembalikan tanggung jawab kami ke pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kehutanan,” ujar John di Bandung, Selasa. 

Ia menyebutkan YMT berharap otoritas yang ditunjuk pemerintah dapat memastikan keselamatan serta kesejahteraan seluruh satwa yang ada di Kebun Binatang Bandung setelah penyerahan dilakukan. 

Menurutnya, pengembalian pengelolaan itu juga berdampak kepada pihak-pihak yang menitipkan satwa di yayasan, termasuk kerja sama dengan Taman Safari Indonesia (TSI) melalui skema breeding loan.

John menjelaskan, sejak 2017 di bawah kepemimpinannya, YMT berupaya meremajakan Bandung Zoo dengan mendatangkan belasan satwa endemik Afrika seperti jerapah, lechwe, dan gnu pada 2020, serta menghadirkan satwa untuk Program Edutainment Animal Show.

Namun, karena YMT tidak lagi dapat beroperasi, pihaknya meminta TSI segera mengambil langkah penyelamatan terhadap satwa-satwa yang menjadi bagian dari kerja sama tersebut.

“Segera saja TSI menindaklanjuti dengan langkah-langkah apa yang akan digunakan untuk menyelamatkan satwa-satwa mereka karena pihak yayasan yang merupakan mitra mereka tidak dapat lagi beroperasi,” kata John.

Lebih lanjut, John juga mengungkapkan kekecewaan terhadap proses hukum yang berlangsung. Ia menilai YMT sebagai pengelola resmi berdasarkan Akta Nomor 14 tertanggal 25 Juli 2025 telah dikorbankan dalam polemik tersebut.

“Kami merasa diperlakukan dengan tidak adil. Kami seperti dikorbankan, tapi dapat terlihat setelah mengorbankan kami pun urusan tidak selesai. Pemkot Bandung tidak memproses sesuai dengan hukum yang berlaku, malah melibatkan pihak-pihak yang liar yang ada di lapangan. Implikasinya pasti ada nanti,” ujarnya.

  • Bandung Zoo

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.