259 Desa di Blora Cairkan Dana Desa Tahap I 2026 Sebesar Rp35,85 Miliar
Sabtu, 25 Apr 2026, 15:15 WIBBLORA - Sebanyak 259 desa di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mencairkan dana desa (DD) untuk tahap pertama 2026 dengan total nilai anggaran sebesar Rp35,85 miliar.
"Hingga saat ini, total desa yang sudah mencairkan dana desa sebanyak 259 desa dengan nilai penyaluran sebesar Rp35,85 miliar," kata Kepala Bidang Penataan, Pengembangan, dan Pengelolaan Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora Suwiji di Blora, Sabtu (25/4).
Ia mengungkapkan untuk bisa mencairkan dana desa, masing-masing desa harus melengkapi semua persyaratannya.
Untuk itu, dia mendorong pemerintah desa yang belum mencairkan dana desa agar segera melengkapi persyaratan administrasi sehingga proses penyaluran dapat segera dilakukan.
Dalam proses pengajuan, desa terlebih dahulu menyerahkan dokumen kepada pihak kecamatan untuk diverifikasi. Setelah itu, dokumen dipindai dan diunggah melalui sistem digital yang telah disediakan oleh Dinas PMD.
"Penerapan sistem digital tersebut telah dilakukan dalam dua tahun terakhir untuk mempermudah proses administrasi sekaligus meningkatkan transparansi penyaluran Dana Desa," ujar dia.
Suwiji menjelaskan total alokasi dana desa reguler tahun 2026 mencapai Rp87,4 miliar yang disalurkan kepada 271 desa di wilayah tersebut.
Untuk realisasi penyaluran dana desa reguler hingga saat ini baru mencapai 40,87 persen dari total pagu.
Namun, jika dihitung khusus untuk penyaluran tahap I, realisasinya telah mencapai 95,28 persen dari pagu tahap I sebesar Rp37,49 miliar.
Pemerintah Kabupaten Blora berharap percepatan pencairan dana desa dapat mendukung pelaksanaan pembangunan di tingkat desa serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Total dana desa reguler tahun 2026 untuk Kabupaten Blora mencapai Rp87,40 miliar. Dana desa yang telah diterima saat ini merupakan alokasi reguler (allocated) dan belum termasuk dana desa unallocated atau dukungan KDMP," ujar dia.
Adapun besaran dana desa per desa tahun ini berkisar antara Rp215.799.000 hingga Rp373.456.000, dengan penggunaan anggaran mengacu pada Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDT) Nomor 16 Tahun 2025.
"Sejak 2023, skema penyaluran dana dibedakan berdasarkan status desa. Desa berstatus mandiri memperoleh alokasi tahap awal sebesar 60 persen dari total pagu, sedangkan desa berstatus maju dan berkembang menerima 40 persen," ujar dia.
Sejumlah desa berstatus mandiri tercatat menerima penyaluran tertinggi, masing-masing sebesar Rp224.073.600, di antaranya Desa Doplang (Kecamatan Jati), Desa Mojorembun (Kradenan), Desa Seso (Jepon), Desa Trembulrejo (Ngawen), dan Desa Sidorejo (Kedungtuban).
Sementara itu, desa berstatus maju dan berkembang juga telah menerima penyaluran awal sebesar 40 persen, di antaranya Desa Jati (Jati), Desa Purwosari (Blora), Desa Pengkol (Japah), Desa Cabean (Cepu), Desa Plantungan (Blora), Desa Singonegoro (Jiken), Desa Kalangan (Tunjungan), Desa Bakah (Kunduran), Desa Kembang (Banjarejo), Desa Kacangan (Todanan), Desa Sendangwates (Kunduran), serta Desa Gondel (Kedungtuban), dengan nilai berkisar antara Rp264.733.000 hingga Rp373.456.000.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Indonesia hingga Jepang Diselidiki AS atas Dugaan Praktik Dagang Tidak Sehat
-
FertInnovation Challenge 2025, Ajang Serap Gagasan Transformatif dari Inovator Eksternal
-
PT KAI Raih Penghargaan Transportasi di Ajang Indonesia Kita Awards 2025
-
Masuk 40 Film Terlaris 2025, Predator: Badlands Masih Butuh $170 Juta untuk Impas
-
Pemprov DKI Ajak Warga Ramaikan Mal saat Imlek, Transaksi Ditargetkan Tembus Rp10 Triliun
-
Musim 2025 Jadi Titik Terendah, Tsitsipas Nyaris Gantung Raket
-
Menkeu Purbaya Tanggapi soal Rumah Aman di Kasus Bea Cukai
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.