Menkeu Purbaya Tanggapi soal Rumah Aman di Kasus Bea Cukai
Sabtu, 07 Feb 2026, 08:21 WIBJAKARTAâ Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keberadaan rumah aman (safe house) yang digunakan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Ia menilai praktik operasi ilegal umumnya memiliki lokasi khusus yang sulit dilacak dan digunakan sebagai tempat berkumpul pihak-pihak yang terlibat.
âKalau operasi gelap pasti ada safe house nya. Tempat di mana mereka bisa berkumpul enggak terdeteksi siapapun Itu,â kata Purbaya di Jakarta, Jumat (06/2).
Purbaya menjelaskan, safe house biasanya memiliki aturan ketat, termasuk pembatasan akses bagi pihak tertentu.
Terkait mengapa keberadaan safe house tersebut baru terungkap sekarang, Menkeu menyebut sebenarnya informasi mengenai hal itu sudah ia ketahui sejak lama. Namun, proses pengungkapan dugaan tersebut merupakan kewenangan penegak hukum.
âSaya pikir sudah lama itu. Saya sudah tahu berapa tahun lalu ada safe house. Tapi memang belum saatnya dibuka. Saya sih enggak tahu, saya kan bukan penegak hukum. Tapi mereka sudah memberi sinyal ke saya,â ujarnya.
Menurut dia, hanya sedikit orang yang mengetahui lokasi safe house tersebut dan informasi yang diterimanya kala itu sempat dianggap tidak serius.
âSaya tahu karena orang sana telfon saya, ngasih informasi. Tapi saya pikir enggak serius. Rupanya betul-betul serius ada,â ujarnya.
Bendahara negara itu memandang sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) beberapa waktu terakhir menjadi alarm bagi Kementerian Keuangan untuk membenahi sistem serta tata kelola internal.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyediakan safe house berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW.
âDiduga para oknum dari Ditjen Bea Cukai ini menyiapkan safe house ya untuk menyimpan barang-barang seperti uang, kemudian tadi logam," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2) malam.
Budi menjelaskan rumah aman tersebut diduga sengaja disewa secara khusus. Oleh sebab itu, dia mengatakan KPK akan memastikan sosok pemilik dari rumah aman tersebut.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Hermansyah Hilang, Tinggalkan Jaring dan Perahu di TKP Kini Dicari Tim SAR
-
Dugaan Korupsi Penerimaan Maba Meluas, KPK Soroti Unila, Unsoed hingga SPMB SMA.
-
Cegah Stunting Ternyata Harus Dimulai Sejak Remaja, Ini Langkah Dinkes Cirebon
-
KPK Panggil Dua Manajer Summarecon Agung dan Kencana Jayaproperti Agung
-
Atasi Kekeringan, Pemkab Purwakarta Serahkan 34 Pompa untuk Petani
-
Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor, KPK Kemungkinan Manggil Bupati Bogor
-
Satgas Gampong Perkuat Pengamanan Desa di Kabupaten Aceh Barat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.