- Home
-
- Megapolitan
-
- UMKM Dibina untuk Makin Ma...
UMKM Dibina untuk Makin Mandiri
Jumat, 24 Apr 2026, 03:18 WIBJAKARTA â Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dibina secara terintegrasi. Ini dilakukan melalui sistem Jakpreneur sehingga semakin mandiri dan berkembang.
âPeserta dapat mengakses pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, hingga akses permodalan melalui sistem Jakpreneur,â kata Kepala Dinas Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan, pembinaan itu mencakup pelatihan hard skill dan soft skill, hak kekayaan intelektual (HAKI), serta dukungan pemasaran luring dan daring.Â
âPembinaan dilakukan secara menyeluruh, dari pelatihan hingga pemasaran,â ujar Elisabeth.
Merujuk Satu Data Jakarta, sebanyak 31.325 UMKM baru terdaftar di Jakpreneur pada tahun 2024, atau menurun 6,29 persen dari 2023. Berdasarkan wilayah, Jakarta Selatan mencatat jumlah pendaftaran tertinggi, yakni 11.473 UMKM baru. Angka ini melampaui wilayah lain, seperti Jakarta Timur yang hanya mencatat 6.241 UMKM baru dan Jakarta Pusat dengan 5.190 UMKM baru.
Dari segi pembinaan, mayoritas UMKM dibina oleh Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM dengan total 27.975 UMKM. Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Jakarta, Nova Harivan Paloh, mendorong pembinaan pelaku UMKM yang lebih berkelanjutan dalam evaluasi Program Jakpreneur.
Menurutnya, evaluasi program tersebut sebaiknya tidak berhenti pada jumlah peserta pelatihan, tetapi juga harus mampu melahirkan pelaku usaha yang mandiri dan berkembang. âPelatihan Jakpreneur harus menghasilkan pelaku usaha yang benar-benar berkembang,â tutur Nova.
Dia pun menilai pembinaan UMKM perlu diperkuat melalui sistem pendampingan berkelanjutan, termasuk pengembangan inkubator usaha. âPerlu inkubator usaha dan kolaborasi dengan akademisi untuk mencetak wirausaha yang kuat,â ungkap Nova.Â
Pajak
Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah Jakarta mencatat realisasi pendapatan pajak daerah saat ini sudah di atas 10 triliun, atau lebih 14 persen dari target yang dianggarkan, yakni 49,89 triliun.
âSampai dengan hari ini, pendapatan pajak daerah kita sudah di atas 10 triliun. Ini luar biasa, masih di atas sedikit, sekitar 200 miliar dibandingkan tahun lalu,â kata Kepala Bapenda Jakarta Lusiana Herawati dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Pajak Daerah di Jakarta, Kamis.
Realisasi pendapatan pajak daerah Jakarta 2025 per Juli mencapai 27,57 triliun(57,44 persen dari target). Kontributor terbesar dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Lusiana menyampaikan, tahun ini, pajak daerah menopang 61 persen atau 49,89 triliun dari besaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jakarta, yakni sebesar 81,32 triliun.
Sedangkan target PBB-P2 untuk tahun pajak 2026, yakni sebesar 11 triliun. âMisalnya, 27 persen tidak tercapai, bisa dibayangkan pasti akan ada efisiensi yang harus dilakukan oleh Pemprov, karena semua belanja sudah dianggarkan. Kalau sudah ada efisiensi, otomatis akan berdampak juga terkait dengan pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat,â jelas Lusiana.
Oleh sebab itu, dia menyatakan Pemerintah Provinsi Jakarta memerlukan dukungan dari wajib pajak untuk berpartisipasi, berkomitmen, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dari seluruh wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya, terutama mengingat target penerimaan pajak, khususnya PBB-P2.
Kepatuhan wajib pajak, kata Lusiana, sangat berpengaruh terhadap keberlanjutan pembangunan, terutama untuk mendukung berbagai program yang telah dan akan dilaksanakan oleh Pemprov pada tahun 2026.
Untuk itu, Pemprov Jakarta memberikan keringanan bagi masyarakat dalam membayar PBB-P2 untuk tahun pajak 2026 sebesar 10 persen pada periode pembayaran 1 April sampai 31 Mei.
Besaran keringanan itu menjadi 7,5 persen pada 1 Juni sampai dengan 31 Juli 2026. Kemudian, turun menjadi 5 persen Agustus sampai 30 September yang merupakan jatuh tempo pembayaran PBB-P2. wid/Ant/G-1
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Riset Jangan Berhenti di Rak, Kadin Jatim Desak Masuk Industri
-
Kemenhut Sebut Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 Akomodasi Masyarakat Lokal
-
Joko Anwar Konfirmasi 'Pengabdi Setan 3' akan Rilis Tahun 2027
-
Pemerintah Kabupaten Lebak Targetkan 2027 Swasembada Ikan Tawar
-
Gedung Putih: Trump dan Penasihat Keamanannya Sedang Membahas Proposal Baru Iran
-
Jangkau 40 Ribu Perempuan! PLN Kuatkan Peran Kartini Lewat Srikandi Movement
-
Pemprov Maluku Usulkan Pelepasan Varietas Cengkih Hutan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.