Perkuat Tata Kelola Kopdes agar Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Kamis, 23 Apr 2026, 01:00 WIB

Dengan tata kelola yang baik, Kopdes tidak hanya menjadi penyalur bansos, tetapi juga pilar penguatan ekonomi desa.

Jakarta – Penguatan tata kelola Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi faktor krusial dalam memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Tanpa sistem yang transparan dan pengawasan yang kuat, pelibatan koperasi justru berisiko menimbulkan konflik kepentingan hingga praktik patronase.

Ket. Foto: Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengingatkan pentingnya penguatan tata kelola dalam pelibatan Kopdes Merah Putih sebagai penyalur banso) agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan. — Sumber: istimewa

Seperti dikutip dari Antara, Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengingatkan pentingnya penguatan tata kelola dalam pelibatan Kopdes Merah Putih sebagai penyalur banso) agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

Menurut Yusuf, secara konsep, pelibatan desa memang dapat meningkatkan akurasi penyaluran bansos karena pihak desa lebih memahami kondisi masyarakat setempat. Namun, ia menilai hal tersebut tetap harus diiringi dengan sistem pengawasan yang kuat.

“Namun, kalau tata kelolanya lemah, justru membuka ruang patronase, di mana akses bansos bergantung pada kedekatan, bukan kebutuhan,” ujar Yusuf di Jakarta, Rabu (22/4).

Ia juga menyoroti potensi konflik kepentingan dalam skema tersebut, terutama apabila penerima bansos turut terlibat sebagai pengelola atau pekerja di koperasi yang menyalurkan bantuan.

“Kalau penerima bansos juga menjadi bagian dari pengelola atau pekerja di koperasi yang menyalurkan, batas antara penerima dan penyalur jadi kabur. Ini berisiko,” katanya.

Yusuf menegaskan, dalam praktik perlindungan sosial, pemisahan peran antara penyalur dan penerima merupakan prinsip penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi.

Untuk itu, ia mengusulkan sejumlah prasyarat agar penyaluran bansos tetap tepat sasaran. Pertama, data penerima harus terintegrasi dengan sistem pusat dan diperbarui secara berkala, bukan hanya mengandalkan data lokal yang statis.

Kedua, mekanisme penyaluran sebaiknya dilakukan secara non-tunai agar mudah ditelusuri. Ketiga, perlu disediakan kanal pengaduan yang independen dan tidak bergantung pada struktur koperasi maupun pemerintah desa.

“Sehingga masyarakat memiliki ruang aman untuk menyampaikan keluhan,” ujarnya.

Selain itu, Yusuf menilai implementasi kebijakan sebaiknya tidak langsung dilakukan secara luas, melainkan diawali dengan uji coba.

“Perlu uji coba dan evaluasi terlebih dahulu sebelum diperluas,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah menyatakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari infrastruktur ekonomi nasional yang dirancang untuk memperkuat akses ekonomi masyarakat desa.

Koperasi tersebut tidak hanya berperan sebagai penyalur bansos, tetapi juga sebagai offtaker hasil pertanian, stabilisator harga, distributor barang strategis, hingga penyedia layanan keuangan dengan bunga kredit sekitar 6 persen.

Melalui Kopdes

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa Kopdes/Kelurahan Merah Putih akan menjadi penyalur berbagai jenis bantuan sosial di tingkat desa.

“Bantuan-bantuan pangan, bansos, itu semua melalui Kopdes, ya. Semuanya, (mulai dari) itu bantuan pangan melalui Kopdes (untuk disalurkan ke) 18 juta (orang penerima), (jumlahnya) tidak sedikit. Juga PKH (program keluarga harapan), dan lain-lain yang dari bansos akan (disalurkan) semua melalui Kopdes,” kata Zulkifli di Jakarta.

Selain penyaluran bansos, Kopdes Merah Putih juga diharapkan dapat mempermudah aktivitas ekonomi masyarakat desa. Koperasi ini dirancang menjadi agen LPG, penyalur beras Bulog melalui program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP), serta distribusi pupuk.

“Sebagaimana arahan Pak Presiden (Prabowo Subianto), pertama, koperasi untuk mempermudah masyarakat, akan jadi agen LPG, akan menjadi agennya Bulog (untuk) beras SPHP dan lain-lain, akan menjadi agen pupuk,“ kata Zulhas.

“Nanti kerja sama dengan Bulog, selain mensuplai SPHP, Kopdes juga akan menjadi offtaker untuk gabah,“ ujarnya menambahkan.

  • Ekonomi desa

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.