Pasok Tenaga Terampil, Kemnaker Fokuskan Vokasi ke KEK dan PSN
Kamis, 23 Apr 2026, 18:30 WIBJAKARTA â Pelatihan vokasi menjadi instrumen strategis untuk menjembatani kesenjangan antara kebutuhan industri dan kompetensi tenaga kerja.
Dalam banyak kasus, tingginya angka pengangguran bukan semata karena kurangnya lapangan kerja, melainkan ketidaksesuaian keterampilan yang dimiliki dengan kebutuhan pasar.
Melalui pendekatan berbasis praktik dan kurikulum yang adaptif, pelatihan vokasi mampu menghasilkan tenaga kerja yang lebih siap pakai dan produktif.
Namun, efektivitas pelatihan vokasi sangat bergantung pada keterlibatan industri dalam perancangan program, sertifikasi kompetensi, serta penyerapan lulusan.
Tanpa itu, pelatihan berisiko menjadi tidak relevan dan kurang berdampak. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan menjadi kunci agar pelatihan vokasi benar-benar mendorong peningkatan kualitas SDM dan daya saing ekonomi.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pelatihan vokasi untuk memenuhi kebutuhan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kemnaker turut menggandeng Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian dalam penyusunan skema pelatihan tersebut.
âHari ini kami bertemu dengan pengelola KEK dan PSN. Ini kepentingan dari Kemnaker sebenarnya, alhamdulillah difasilitasi oleh Kemenko Perekonomian,â kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/4).
Yassierli menjelaskan, pihaknya bersama pemangku kepentingan terkait memetakan sejumlah kebutuhan pelatihan agar relevan dengan permintaan industri di masing-masing kawasan.
âJadi yang kami latih vokasi langsung. Mereka bisa bekerja, termasuk juga nanti ketika magang itu dijalankan, kami juga ingin adik-adik yang ikut magang ini memang mendapatkan pengalaman riil dari industri,â katanya menambahkan.
Menurut dia, kompetensi yang dilatih melalui program vokasi tersebut difokuskan kepada 25 KEK dengan berbagai variasi kebutuhan.
Adapun keterlibatan Kemenko Perekonomian serta perwakilan kawasan bertujuan agar program tersusun dengan lebih tepat sasaran.
âKami petakan apa yang bisa kami lakukan ke depan, lebih konkret, dan lebih kolaboratif,â ujar dia.
Sebelumnya, Menaker menjelaskan bahwa Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 dirancang agar lulusan memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia industri serta semakin siap memasuki dunia kerja.
Program itu dilaksanakan secara nasional dan diikuti oleh 10.405 peserta yang tersebar di 21 Balai Latihan Kerja (BLK), 13 satuan pelatihan di bawah Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, serta 46 BLK UPTD.
Peserta juga memperoleh berbagai manfaat, mulai dari pelatihan gratis, makan siang, bantuan transportasi, perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, hingga sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Untuk skema tertentu, peserta juga mendapatkan fasilitas asrama.
Menaker Yassierli menambahkan bahwa pada Tahun Anggaran 2026, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan 70 ribu peserta mengikuti pelatihan vokasi yang dibiayai melalui APBN dan diprioritaskan bagi lulusan SMA/SMK sederajat tanpa dipungut biaya.
- Proyek Strategis Nasional (PSN)
- Pelatihan Vokasi
- Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Memperkuat Pelatihan Vokasi untuk Menekan Tingkat Pengangguran Terbuka
-
Tekan Kecelakaan Kerja, Kemnaker Tingkatkan Kematangan Budaya K3 di Tempat Kerja.
-
Indonesia-Iran Perkuat Kerja Sama Pelatihan Vokasi, Jaminan Sosial, dan Akses Kerja Disabilitas.
-
Isu Krisis Batu Bara Merebak, ESDM Bantah Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jabodetabek
-
Polri dan Polda Metro Geledah Kafe serta Money Changer di Cipete Terkait Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara.
-
Pochettino Puji Seluruh Skuad Usai AS Raih Kemenangan Impresif di Laga Pembuka Piala Dunia
-
Studi: Lansia yang Hobi Masak Berisiko Demensia 30 Persen Lebih Rendah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.