HUT Ke-81 RI Momentum untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi
Selasa, 18 Agu 2026, 03:08 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaknai peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia sebagai momentum untuk memperbaiki perilaku sekaligus memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai perayaan, tetapi juga sebagai tanggung jawab pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
âMemaknai kemerdekaan adalah sesuatu tanggung jawab yang diberikan, tanggung jawab pemerintah untuk bisa mensejahterakan, bisa memerdekakan. Sekaligus memberikan pendidikan yang layak, kesehatan yang layak kepada seluruh masyarakatnya, sebagaimana amanat dalam UUD 1945,â kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/8).
Menurut dia, pemenuhan hak masyarakat tersebut membutuhkan tata kelola pemerintahan yang baik. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan perilaku penyalahgunaan kewenangan dan penyimpangan.
âNamun demikian dalam faktanya masih ada perilaku yang menyalahgunakan. Kemudian menyimpang,â ujar dia.
Setyo menilai kondisi tersebut menjadi perhatian KPK dalam momentum peringatan kemerdekaan tahun ini. KPK berharap peringatan HUT ke-81 RI dapat mendorong seluruh pihak untuk melakukan perbaikan.
âNah tentu KPK berharap bahwa ini menjadi momentum yang sangat baik, untuk bersama-sama memperbaiki. Kemudian berubah perilaku-perilaku yang belum baik menjadi lebih baik lagi,â kata Setyo.
Pengadilan Ad Hoc
Setyo juga menyatakan pihaknya menunggu langkah konkret pemerintah terkait pembentukan pengadilan ad hoc yang khusus menindak pejabat badan usaha milik negara (BUMN) sehingga belum melakukan pembahasan secara khusus.
âKami belum masuk pada pembahasan, dan apa yang dilakukan oleh pemerintah baru pernyataan. Nanti action plan-nya (rencana aksinya) seperti apa, ya tentu KPK akan melihat,â katanya.
Walaupun demikian, Setyo mengatakan KPK sejauh ini memandang wacana tersebut sebagai hal yang baik, terutama dalam memberikan kesejahteraan masyarakat. âKami melihat dalam sisi yang baik, dan dalam posisi pemikiran yang positif,â katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2026 mempertimbangkan untuk membentuk pengadilan ad hoc khusus menindak pejabat BUMN. Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Junta Gelar Pemilu Setelah Lima Tahun Perang Saudara
-
Baznas Bazis Jakarta Timur Bedah Rumah Warga Dhuafa Pinang Ranti
-
Pemprov Lampung Pastikan Kesiapan Fasilitas Pendukung Sekolah Rakyat
-
Kabar Baik! Ducati dan MotoGP Authentics Jual Part Berlisensi Resmi untuk Penggemar Balap Motor
-
Lebih dari 2.700 Orang Diperkirakan Meninggal Akibat Gelombang Panas di Inggris
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.