Kesenjangan Pendanaan Sebabkan UMKM Tidak Pernah Naik Kelas

Rabu, 22 Apr 2026, 01:10 WIB

JAKARTA - Kesenjangan pendanaan masih menjadi tantangan besar bagi ekonomi nasional. Menurut data Statistik Sistem Keuangan Indonesia (SSKI) yang dirilis Bank Indonesia, kebutuhan kredit UMKM di Indonesia diproyeksikan mencapai 4.300 triliun rupiah pada 2026.

Namun, kapasitas pendanaan yang terakomodasi baru sekitar Rp1.900 triliun, menyisakan financial gap sebesar Rp2.400 triliun pada 2025 lalu.

Ket. Foto: Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) — Sumber: antara

Di tengah masih lebarnya kesenjangan akses pembiayaan, kebutuhan akan solusi pendanaan yang inklusif menjadi semakin krusial bagi pelaku usaha mikro. Padahal, riset menunjukkan bahwa akses pembiayaan mampu meningkatkan pendapatan UMKM secara signifikan, dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 63 persen. 

Laporan Sustainability Report Amartha tahun 2025 mencatat 89 persen UMKM binaan mengalami kenaikan pendapatan dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 63 persen setelah memperoleh dukungan modal.

 Dampak tersebut telah dirasakan oleh sekitar 2,3 juta dari 3,9 juta UMKM binaan yang tersebar di lebih dari 50.000 desa. Founder & CEO Amartha, Andi Taufan Garuda Putra, dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa pembiayaan inklusif bukan hanya membuka akses modal, tetapi juga memperkuat ekosistem usaha mikro di tingkat akar rumput.

“Ini menegaskan bahwa pembiayaan inklusif bukan hanya membuka akses modal, tetapi juga menjadi katalis bagi pelaku usaha untuk bertumbuh dan meningkatkan kesejahteraan,” kata Andi.

Tidak Terpadu

Menanggapi kesenjangan pendanaan tersebut, Dosen Magsiter Ekonomi Terapan Unika Atma Jaya, YB. Suhartoko mengatakan, bahwa hal itu sebenarnya sudah cukup banyak lembaga yang memberi perhatian terhadap UMKM.

Keberadaan Kemenkop dan UMKM merupakan salah satu wujud perhatian terhadap UMKM. Lembaga non kementerian juga mempunyai perhatian terhadap UMKM, namun keberadaan UMKM tidak naik kelas dalam 40 tahun terakhir.

“Penyebabnya adalah koordinasi kebijakan yang tidak terpadu, keterbatasan akses modal dan kredit, serta rendahnya literasi digital dan teknologi. Tantangan ini menghambat daya saing UMKM,”tegas Suhartoko.

Selain itu, Pemerintah tidak mendorong terjadinya keterkaitan penggunaan input output, baik antar UMKM maupun dengan industri besar. Jika ini bisa terjadi, paling tidak dari sisi pemasaran terciptakan pasar bagi UMKM. Wacana pemberdayaan UMKM sejak dahulu sudah dilakukan, namun implementasi tidak optimal. Oleh karena itu diperlukan kesungguhan dalam membangun UMKM. 

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai penguatan akses pembiayaan menjadi faktor kunci dalam mobilitas ekonomi masyarakat. Menurutnya, kehadiran teknologi finansial, termasuk pinjaman daring, telah meningkatkan inklusi keuangan hingga 41,5 persen lebih tinggi di negara yang mengadopsinya dibandingkan dengan yang belum. Hal itu membuka peluang bagi masyarakat miskin untuk lebih terhubung dengan sistem keuangan formal.

“Kehadiran pinjaman daring membuat akses ke layanan keuangan menjadi terbuka lebar dan mendukung program peningkatan inklusi keuangan pemerintah. Di sisi lain, ekosistem keuangan di desa pun terdorong karena adanya pinjaman daring, seperti munculnya agen-agen produk keuangan di desa,” katanya.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.