Hemat Energi, Ramah Lingkungan: EV Kunci Pertumbuhan Otomotif Nasional

Rabu, 22 Apr 2026, 20:28 WIB

JAKARTA - Kendaraan listrik (electric vehicle/EV) menjadi mesin pertumbuhan baru sektor otomotif nasional, seiring tingginya penjualan segmen ini sejak tahun lalu dan ditaksir berlanjut pada 2026. Ini tak lepas dari perubahan preferensi konsumen yang kini memburu kendaraan hemat energi sekaligus ramah lingkungan.

Penjualan EV diyakini tambah meledak, setelah harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi naik. Ini ditambah oleh makin dekatnya selisih harga antara harga EV dan mobil bermesin pembakaran internal (internal combustion engine/ICE).

Ket. Foto: Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kemenperin Setia Diarta (kanan) bersama Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara dalam diskusi bertajuk “Lonjakan Harga Minyak Dunia, Momentum Genjot Adopsi Electric Vehicle” yang diselenggarakan oleh Forwin di Jakarta, (Rabu 22/4) — Sumber: istimewa

Faktor lainnya, jarak tempuh EV makin jauh, bisa mencapai 600 kilometer (km) saat baterai terisi penuh. Ini bisa mengurangi kecemasan jarak (range anxiety) yang biasanya dialami pengguna EV.

Booming EV di Indonesia terlihat jelas penurunan kontribusi mobil ICE terhadap total pasar. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), porsi ICE melorot dari 99,6% pada 2021 menjadi 78,2% pada 2025.

Sebaliknya, porsi battery electric vehicle (BEV) melejit dari 0,1% menjadi 12,9% pada akhir 2025. Per Maret 2026, porsi BEV naik lagi menjadi 15,6%, sedangkan ICE melorot menjadi 75%.

Pada periode ini, penjualan BEV melonjak 96% menjadi 33.146 unit dari 16.926 unit, melampaui pertumbuhan industri yang hanya 1,7%. Adapun penjualan mobil ICE malah ambles dari 174.776 unit menjadi 156.684 unit. Hingga akhir 2026, porsi BEV diprediksi melambung menjadi berkisar 19-20%.

Tren positif ini perlu dijaga di tengah lonjakan harga energi dunia akibat krisis geopolitik di Timur Tengah (Timteng). Peningkatan adopsi EV diyakini bisa mengurangi konsumsi dan impor BBM sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Itu sebabnya, pemerintah daerah (pemda) berhati-hati dalam menerapkan pajak ke EV, seperti tercantum dalam Permendagri No. 11 Tahun 2026, mobil listrik tidak lagi otomatis bebas pajak. Dalam aturan itu, pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) bisa dikenakan ke EV mulai 1 April 2026.

Sejalan dengan itu, pemerintah daerah (pemda) disarankan mengenakan tarif pajak progresif EV demi menjaga momentum penjualan. Konkretnya, EV dengan harga di atas Rp500 juta bisa diganjar tarif tinggi, sedangkan di bawah Rp300 juta harusnya dikenakan tarif rendah.

Pemerintah juga bisa memberikan ruang lebih besar ke plug in hybrid electric vehicle (PHEV). Mobil jenis ini bisa menjadi jembatan solid transisi dari mobil ICE ke EV. Mode listrik murni PHEV bisa digunakan di pemakaian dalam kota, sehingga sama seperti BEV. Mobil ini juga bisa dipakai untuk jarak jauh, karena memiliki mesin pembakaran internal.

Artinya, PHEV cocok di Indonesia untuk menjawab ketimpangan infrastruktur di Jawa dan luar Jawa. Pemilik PHEV tidak perlu mengkhawatirkan keberadaan SPKLU, karena mobil tetap bisa digeber saat baterai habis.

Atas dasar itu, PHEV layak diberikan tambahan insentif. Saat ini, PHEV hanya mendapatkan keringanan pajak barang mewah. Sementara itu, pebisnis EV meminta konsistensi kebijakan pemerintah untuk menjaga keberlanjutan adopsi. Hal yang patut digarisbawahi, EV dibutuhkan untuk mengurangi emisi karbon dioksida sekaligus konsumsi BBM yang pada ujungnya bisa meringankan beban fiskal negara.

Dari sisi regulator, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat regulasi mendukung pencapaian target net zero emission (NZE), antara lain melalui kebijakan pengembangan kendaraan rendah emisi karbon, roadmap tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB), serta pengaturan insentif industri.

Hal ini mencuat dalam diskusi bertajuk “Lonjakan Harga Minyak Dunia, Momentum Genjot Adopsi Electric Vehicle” yang diselenggarakan oleh Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Rabu (22/4).

Hadir sebagai pembicara Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara, Head of PR & Government BYD Indonesia Luther T Panjaitan, dan CEO Degree Synergy International Andrea Suhendra.

Kebijakan Kemenperin

Setia Diarta menuturkan, Kemenperin terus mendorong percepatan pengembangan ekosistem industri KBLBB nasional sebagai bagian dari transformasi industri menuju ekonomi hijau dan penguatan daya saing manufaktur nasional. Sebab, industri otomotif merupakan salah satu sektor strategis yang memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Karena itu, transformasi menuju kendaraan listrik harus dipastikan berjalan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi industri dalam negeri,” ujar Setia.

Berdasarkan data Kemenperin, saat ini industri kendaraan listrik nasional menunjukkan perkembangan signifikan. Terdapat 14 perusahaan perakitan mobil listrik dengan kapasitas produksi mencapai 409.860 unit per tahun, 68 perusahaan sepeda motor listrik dengan kapasitas 2,51 juta unit per tahun, serta sembilan perusahaan bus listrik dengan kapasitas 4.100 unit per tahun. Total investasi sektor ini telah mencapai Rp25,674 triliun.

Sementara itu, populasi kendaraan listrik di Indonesia hingga Maret 2026 mencapai 358.205 unit. Jumlah tersebut terdiri atas 236.451 unit sepeda motor listrik, 119.638 unit mobil penumpang listrik, 798 unit bus listrik, 537 kendaraan komersial listrik, serta kategori lainnya. Pertumbuhan ini menunjukkan tren positif dengan tingkat pertumbuhan tahunan majemuk (compound annual growth rate/CAGR) di atas 140% dalam lima tahun terakhir.

“Terjadi perubahan preferensi konsumen. Masyarakat mulai memilih kendaraan yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan. Ini menjadi sinyal positif bagi transformasi industri otomotif nasional,” ungkap dia.

Pada tahun 2025, pangsa pasar kendaraan roda empat berbasis listrik di Indonesia mencapai 21,71%, terdiri dari BEV sebesar 12,93%, hybrid electric vehicle (HEV) 8,13%, dan PHEV 0,65%. Sementara itu, porsi produksi kendaraan berbasis listrik mencapai 11,1% dari total produksi kendaraan roda empat nasional.

Setia menegaskan, program optimalisasi TKDN menjadi fokus utama pemerintah agar investasi kendaraan listrik memberi nilai tambah maksimal di dalam negeri. Sesuai roadmap, batas minimal TKDN KBLBB ditetapkan sebesar 40% hingga 2026, meningkat menjadi 60% pada 2027–2029, dan 80% mulai 2030.

“Kami ingin investasi kendaraan listrik tidak berhenti pada perakitan, tetapi terus berkembang menuju pendalaman struktur industri, termasuk baterai, komponen utama, dan rantai pasok nasional,” tegas dia.

Indonesia, kata dia, telah memiliki fondasi kuat dalam rantai pasok baterai kendaraan listrik dari hulu ke hilir, mulai dari pemurnian nikel, manufaktur sel baterai dan battery pack, perakitan kendaraan listrik, hingga fasilitas daur ulang baterai. Hal ini menjadi keunggulan strategis Indonesia dalam menarik investasi global.

Kemenperin optimistis, dengan dukungan kebijakan yang konsisten, peningkatan permintaan domestik, serta masuknya investasi baru, Indonesia akan semakin kokoh sebagai pusat produksi kendaraan listrik di kawasan dan basis ekspor global.

Perubahan Struktural

Kukuh Kumara menuturkan, dalam satu dekade, terjadi transformasi besar di industri otomotif Indonesia, dari hanya satu powertrain, dalam hal ini ICE, menjadi multi-powertrain. Dominasi ICE di pasar mobil domestik terkikis, menandakan telah terjadi perubahan struktural di pasar.

“Buktinya, penjualan mobil bermesin konvensional terus menurun. Sebaliknya, mobil elektrifikasi meningkat,” kata dia.

Dia mencatat, BEV saat ini menjadi primadona di Indonesia, dengan porsi 15,9% per Maret 2026. Mobil jenis ini kini menjadi mesin pertumbuhan baru industri otomotif. BEV, kata dia, bahkan sudah melampaui HEV yang porsinya hanya 8,1%.

“Pertanyaannya sekarang bukan lagi soal apakah disrupsi BEV terus berlanjut, melainkan apakah ICE akan kena elektrifikasi juga?” kata dia.

Kukuh juga menilai, PHEV potensial dikembangkan. Sekarang tinggal mempertimbangkan, apakah PHEV layak diberikan tambahan insentif. Saat ini, PHEV hanya mendapatkan keringanan pajak penjualan barang mewah (PPnBM), tidak seperti BEV yang tarif PPnBM-nya 0%.

Komitmen BYD

Sementara itu, Luther T Panjaitan menegaskan, visi BYD dan Indonesia selaras, yakni sama-sama ingin mereduksi emisi karbon. Itu sebabnya, BYD berkomitmen membangun ekosistem EV di Indonesia dengan memasok rangkaian produk, jaringan penjualan, hingga pabrik. “Bisnis kami di Indonesia berbasis industri. Kami ingin bangun value chain. Dari sisi jaringan, kami kini memiliki 84 dealer di 48 kota,” tegas dia.

Dia menuturkan, penjualan BYD naik 65% per Maret 2026 dengan pangsa pasar 41%, tertinggi di Indonesia. Ini sejalan dengan tren global, di mana BYD merajai pasar EV selama empat tahun beruntun.

Hal itu, kata dia, tak lepas dari dukungan pemerintah. BYD juga menyediakan produk yang sesuai selera pasar, baik secara fungsi maupun harga, seperti Atto 1 dan M6. Intinya, produk BYD berorientasi keluarga dan terpercaya dengan jarak tempuh memadai.

“Ke depan BYD akan terus memboyong teknologi terbaru di EV ke Indonesia, termasuk platform-platform terbaru,” kata dia.

Andrea Suhendra menegaskan, ada beberapa faktor pendongkrak pendongkrak EV. Dalam kasus BEV, kehadiran model baru menjadi salah satu pemicunya.

Dia mencatat, jumlah model BEV saat ini mencapai 74, naik tajam dari tahun 2021 yang hanya 11. Adapun model PHEV yang beredar kini mencapai 12, membuat penjualan segmen ini melonjak dari hanya 42 unit per Maret 2025 menjadi 1.521 unit per Maret 2026.

Selain itu, dia menuturkan, selisih harga BEV dan ICE makin sempit. Pada tahun 2022, harga BEV masih mahal, di atas Rp500 juta. Sekarang, BEV Rp300 juta, bahkan di bawah itu marak, dengan model SUV dan MPV. Maka tak heran jika penjualan MPV dan SUV ICE tergerus.

Faktor lainnya, dia menyatakan, harga BBM mahal, terutama solar. Akibatnya, orang mencari alternatif lain, yakni BEV, yang punya total cost ownership (TCO) murah.

Dia memprediksi perburuan BEV terus berlanjut, kendati ada perubahan pajak daerah. Kebijakan itu memang bisa menimbulkan shock sementara. Tetapi, konsumen bakal kembali membeli EV, setelah mengetahui pengeluaran pajak masih lebih rendah ketimbang membeli BBM.

“Sebaiknya pemda memberlakukan tarif pajak progresif. Contohnya, BEV di atas Rp500 juta dikenakan tarif lebih tinggi, sedangkan di bawah itu sebaiknya rendah,” kata dia.

Dia juga mendukung jika PHEV diberikan tambahan insentif. Alasannya, PHEV punya kontribusi nyata sebagai teknologi transisi. Mobil ini, kata dia, tetap memakai BBM, tetapi konsumsinya jauh lebih hemat dibanding ICE murni, terutama jika kendaraan rutin di-charge dan digunakan pada pola harian perkotaan. PHEV memiliki baterai lebih besar dari HEV dan dapat menempuh jarak listrik murni yang lebih panjang.

“PHEV layak diberi stimulus tambahan, tetapi bersyarat, karena bisa menjadi jembatan transisi untuk konsumen yang belum sepenuhnya siap ke BEV, misalnya karena isu charging infrastructure, jarak tempuh, atau kebiasaan berkendara,” kata dia. Besaran insentif PHEV, kata dia, tidak perlu sama dengan BEV. Harus ada diferensiasi berdasarkan kontribusi pengurangan BBM, emisi, local content, dan kemampuan electric-only range. 

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.