- Home
-
- Megapolitan
-
- Anggaran Kesehatan DKI 202...
Anggaran Kesehatan DKI 2027 Turun, DPRD Minta Kaji Ulang
Rabu, 29 Jul 2026, 14:15 WIBJAKARTA - Rencana penurunan anggaran pada sejumlah program kesehatan dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun 2027 menjadi perhatian DPRD DKI Jakarta. Legislator meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan kebijakan penganggaran tidak berdampak terhadap kualitas pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ghozi Zulazmi saat rapat kerja bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) membahas Rancangan KUA-PPAS APBD 2027. Menurutnya, penyusunan anggaran harus didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat dan kondisi pelayanan di lapangan, bukan hanya melanjutkan pola penganggaran tahun sebelumnya.
Ghozi menilai sejumlah program strategis justru mengalami penurunan alokasi anggaran. Program yang dimaksud meliputi pemeliharaan kesehatan masyarakat, pengadaan farmasi dan alat kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Jakarta.
Ia mengingatkan agar setiap kebijakan efisiensi anggaran dikaji secara komprehensif sebelum diterapkan. Langkah tersebut diperlukan agar pengurangan anggaran tidak berdampak pada menurunnya mutu pelayanan kesehatan, baik di tingkat puskesmas maupun rumah sakit milik pemerintah daerah.
"Jangan sampai kualitas layanan kesehatan ikut turun," ujar Ghozi.
Selain menyoroti besaran anggaran, Ghozi juga meminta Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi dasar penentuan distribusi anggaran di setiap Suku Dinas Kesehatan. Menurutnya, pembagian anggaran harus mempertimbangkan jumlah penduduk, beban pelayanan, kondisi fasilitas kesehatan, serta karakteristik kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
"Merencanakan anggaran harus sesuai kebutuhan setiap wilayah," tandasnya.
Dalam rapat tersebut, Ghozi turut menyoroti sejumlah rumah sakit daerah yang memperoleh alokasi anggaran di bawah rata-rata, di antaranya RSUD Budhi Asih dan RSUD Koja. Ia meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut agar tidak memengaruhi kapasitas layanan maupun kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Menurutnya, rumah sakit daerah memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada warga Jakarta. Karena itu, dukungan anggaran harus disesuaikan dengan kebutuhan operasional, jumlah pasien, serta pengembangan fasilitas agar pelayanan tetap optimal.
Ghozi menegaskan evaluasi terhadap sektor kesehatan perlu dilakukan secara menyeluruh sehingga setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia berharap penyusunan anggaran 2027 mampu menghasilkan kebijakan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan menjawab kebutuhan layanan kesehatan di seluruh wilayah Jakarta.
"Anggaran kesehatan harus mencerminkan kebutuhan warga dan menjamin layanan yang adil," tegas Ghozi.
DPRD DKI Jakarta memastikan pembahasan Rancangan APBD 2027 akan terus dikawal, termasuk pada sektor kesehatan yang menjadi salah satu layanan dasar bagi masyarakat. Melalui pembahasan tersebut, DPRD berharap alokasi anggaran dapat memperkuat kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memastikan seluruh warga memperoleh akses layanan yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan.
- APBD DKI
- Pelayanan Kesehatan
- DPRD DKI Jakarta
- Pemprov DKI Jakarta
- Anggaran Kesehatan
- Dinas Kesehatan DKI Jakarta
- Dana APBD DKI
- Layanan Kesehatan Jakarta
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
HUT Jakarta 2026 ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum dan Tempat Wisata 3 Hari
-
Buka JEFF 2026 di Balai Kota, Gubernur Pramono Anung Terima Rekor MURI
-
Jakarta Robotic Games Jadi Agenda Tahunan, Gubernur Pramono: Cetak Talenta AI
-
Color of Jakarta 2026: Gubernur Pramono Janjikan Transportasi Gratis 5 Hari di HUT 500 Jakarta
-
Pemprov DKI Resmikan LRT Jakarta Velodrome-Manggarai pada Agustus 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.