Pemprov DKI Kembalikan 180 Anak Putus Sekolah ke Bangku Pendidikan

Rabu, 29 Jul 2026, 13:45 WIB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menghadirkan Program Sekolah Kembali sebagai upaya mengembalikan Anak Tidak Sekolah (ATS) ke dunia pendidikan. Program yang dilaksanakan bertepatan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan yang inklusif dan merata.

Pada tahap awal, program tersebut berhasil menjangkau 180 anak yang sebelumnya tidak mengenyam pendidikan. Mereka terdiri atas 26 anak di Kecamatan Tamansari, 59 anak di Kecamatan Tambora, 57 anak di Kecamatan Cengkareng, serta 38 anak di Kecamatan Kalideres.

Ket. Foto: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menghadirkan Program Sekolah Kembali sebagai upaya mengembalikan Anak Tidak Sekolah (ATS) ke dunia pendidikan. Program yang dilaksanakan bertepatan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan yang inklusif. — Sumber: Pemprov DKI Jakarta

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, Program Sekolah Kembali menjadi langkah konkret pemerintah untuk menekan angka putus sekolah sekaligus memastikan setiap anak memperoleh haknya atas pendidikan. Menurutnya, kegiatan MPLS yang ramah anak menjadi momentum untuk menyambut para peserta didik kembali ke lingkungan belajar.

"Program 'Sekolah Kembali' merupakan langkah sistematis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat untuk menekan angka putus sekolah dan memastikan layanan pendidikan yang inklusif, merata, serta berkualitas. Melalui kegiatan MPLS yang ramah anak, edukatif, dan bebas dari segala bentuk perundungan pada hari ini, kita menyambut hangat anak-anak kita untuk kembali menata masa depan mereka," ujar Nahdiana.

Program tersebut terlaksana melalui kolaborasi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat bersama kecamatan, kelurahan, RT/RW, kader PKK, hingga Dasawisma. Pendataan dilakukan secara langsung melalui pendekatan door to door untuk memastikan anak-anak yang sempat terputus pendidikannya dapat kembali memperoleh layanan belajar sesuai kebutuhan.

Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan berbagai jalur pendidikan bagi peserta program. Selain membuka kesempatan kembali ke sekolah formal, pemerintah memberikan alternatif melalui Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C bagi anak yang belum memungkinkan mengikuti pendidikan formal.

Dukungan terhadap Program Sekolah Kembali juga diperkuat melalui penyediaan sekolah gratis dan berbagai layanan pendidikan alternatif. Langkah tersebut diharapkan dapat menghilangkan hambatan ekonomi yang selama ini menjadi salah satu penyebab anak tidak melanjutkan pendidikan.

Pemprov DKI Jakarta menilai keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Keterlibatan orang tua, pendidik, tokoh masyarakat, dunia usaha, hingga lingkungan sekitar dinilai penting untuk memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan yang aman, berkualitas, inklusif, dan berkeadilan.

Melalui kolaborasi yang terus diperkuat, Pemprov DKI Jakarta optimistis mampu menekan angka Anak Tidak Sekolah di ibu kota. Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang unggul dan siap menghadapi tantangan Jakarta sebagai kota global.

  • Pendidikan
  • Pemprov DKI Jakarta
  • Dinas Pendidikan DKI Jakarta
  • Program Sekolah Gratis
  • Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
  • Penanganan Anak Tidak Sekolah
  • Pendidikan Kesetaraan

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.