Bazar MTQH Batam Laris Manis, Omzet UMKM Capai Rp640 Juta
Rabu, 22 Apr 2026, 03:05 WIBBatam - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mencatat total transaksi penjualan bazar UMKM selama pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis (MTQH) mencapai Rp640 juta pada periode 10-15 April 2026.
Kepala Diskum Batam Salim mengatakan capaian tersebut hasil akumulasi dari berbagai stan yang melibatkan pelaku usaha mikro dari seluruh kecamatan serta organisasi mitra.
âKami memiliki 150 pelaku usaha mikro dalam bazar tersebut. Dari tanggal 10 sampai 15 April, total penjualan bazar UMKM mencapai Rp640 juta,â ujarnya saat dihubungi di Batam, Selasa (21/4).
Ia merinci kontribusi terbesar berasal dari bazar kuliner yang mencatatkan penjualan hingga Rp432 juta, sedangkan sisanya produk camilan, oleh-oleh kemasan, kerajinan, dan fesyen.
âKami lombakan pada tingkat kecamatan. Bengkong menjadi wilayah dengan penjualan tertinggi sebesar Rp40 juta, disusul Batam Kota Rp25 juta dan Sekupang Rp18 juta,â katanya.
Rincian penjualan lainnya, seperti Batu Aji Rp18 juta, Lubuk Baja Rp16 juta, Sagulung Rp15 juta, Batu Ampar Rp14 juta, Nongsa Rp10 juta, Galang Rp10 juta, Belakangpadang Rp10 juta, Sei Beduk Rp7 juta, dan Bulang Rp5 juta.
Stan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Batam mencatat penjualan Rp14 juta.
âBengkong menjadi yang tertinggi untuk tingkat kecamatan. Ini menunjukkan potensi dan antusiasme masyarakat cukup besar,â kata dia.
Kegiatan bazar ini terselenggara atas kolaborasi Diskum Batam bersama TP PKK dan Dharma Wanita Kota Batam.
Selain mendorong penjualan, kegiatan ini menjadi wadah pembinaan dan penguatan kapasitas pelaku UMKM dengan dinas menyediakan layanan fasilitasi perizinan melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT).
âPelaku usaha bisa langsung mengurus berbagai perizinan di PLUT, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, PIRT, hingga pendaftaran merek dagang,â kata Salim.
Ia mengatakan selama kegiatan berlangsung terdapat 12 pelaku usaha yang langsung mengurus perizinan usaha.
âUntuk lama waktunya proses penerbitan dokumen tersebut bergantung pada kelengkapan berkas dan kondisi sistem Online Single Submission (OSS),â katanya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Batam berharap, UMKM tidak hanya berkembang dari sisi penjualan, tetapi juga semakin tertib secara legalitas dan mampu meningkatkan daya saing di pasar yang lebih luas.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Batam International Graffiti Festival
-
Lawatan Perdana, Paus Leo XIV Kunjungi Masjid Agung Aljir
-
Batam Dinilai Belum Layak Jadi Kota Ramah Anak, Kasus Kekerasan Meningkat, Rumah Aman Tak Standar
-
Dari Gas Alam Cair ke Batu Bara, Cara Jepang Jaga Stabilitas Energi
-
Siaga Pangan Lebaran, Bapanas Minta Daerah Tingkatkan Kewaspadaan
-
Peduli kepada Sesama, PP Properti Berbagi Berkah Ramadan 1447 H
-
Pramono Anung Wibowo: ASN DKI Masih WFA Usai Lebaran 2026 hingga 27 Maret
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.