- Home
-
- Megapolitan
-
- Polisi Bongkar Laboratoriu...
Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika Tembakau Sintetis di Apartemen Jakarta Pusat
Senin, 20 Apr 2026, 18:45 WIBJAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Unit 2 Subdit 1 berhasil mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium gelap narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Pusat. Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat (17/4/2026) malam setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.
Operasi tersebut dipimpin oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum. Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R (25) di kawasan Senen.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan. Lokasi produksi diketahui berada di sebuah unit apartemen di kawasan Salemba yang diduga dijadikan sebagai tempat meracik narkotika.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan adanya praktik produksi narkotika. Barang bukti tersebut meliputi tembakau sintetis siap edar, ganja, serta bibit tembakau sintetis.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan untuk proses produksi. Di antaranya kompor listrik, bejana, botol alkohol, alat semprot, hingga kemasan siap pakai seperti plastik klip dan timbangan digital.
âPada hari Jumat tanggal 17 April 2026, kami Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika home industri jenis tembakau sintetis yang berlokasi di sebuah apartemen Jakarta Pusat, yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial R,â ujar Kompol Indah Hartantiningrum.
Ia menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan cukup besar dan menunjukkan adanya aktivitas produksi dalam skala rumahan. Polisi menyita bibit tembakau sintetis seberat 235 gram serta sekitar 5 kilogram tembakau sintetis siap produksi.
âAdapun barang bukti yang telah kami amankan berupa bibit tembakau sintetis seberat 235 gram, 5 kilogram tembakau produksi, alkohol, botol kaca kemasan, serta kompor listrik untuk produksi tembakau sintetis,â jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui memasarkan produk narkotika tersebut melalui media sosial. Modus ini dilakukan dengan menghubungkan penjual dan pembeli secara daring untuk menghindari pengawasan aparat.
âUntuk modus penjualan, jenis narkotika tembakau sintetis ini dipasarkan melalui akun media sosial yang menghubungkan penjual dan pembeli,â tambahnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya yang diproduksi secara ilegal di wilayah perkotaan. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
- Narkotika
- Kriminalitas
- Peredaran Narkoba
- Jakarta Pusat
- tembakau sintetis
- Laboratorium Narkoba
- Polda Metro Jaya
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Kabar Baik untuk Warga Babel! Kemenkum Perkuat Landasan Hukum 393 Posbankum
-
Polda Metro Jaya Bantu Padamkan Kebakaran 26 Gudang di Tangerang
-
Squid Game: The Experience Hadir di Jakarta pada 16 Oktober, Pertama di Asia Tenggara
-
Partai Oposisi Utama Jepang Bubar
-
Chelsea Sempat Coba Datangkan James Garner dengan Transfer Senilai 1,55 Triliun Rupiah
-
Festival Literasi Sumbar 2026 Buka Peluang UMKM Perluas Pasar, Ada 15 Stan Siap Kenalkan Produk Lokal
-
Fadli Zon Kenang Nasirun sebagai Maestro Seni yang Hangat dan Terbuka, Pemerintah Siapkan Pameran 40 Hari Wafatnya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.