Bank Jateng Sediakan Kredit Rumah Bunga Ringan untuk ASN PPPK
Minggu, 19 Apr 2026, 09:54 WIBKUDUS â Bank Jateng Cabang Kudus, Jawa Tengah, menggelar mini ekspo dengan menyediakan fasilitas kredit rumah dengan bunga ringan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk memiliki rumah.
Pemimpin Bank Jateng Cabang Kudus, Risdiyanto, di Kudus, Minggu (19/4), mengatakan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) yang ditawarkan melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hanya sebesar 5 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 6 persen.
Program tersebut, lanjutnya, ditawarkan dalam kegiatan mini ekspo yang digelar mulai 13â24 April 2026.
Dalam mini ekspo tersebut, Bank Jateng menggandeng empat pengembang perumahan di Kabupaten Kudus untuk menyediakan berbagai pilihan hunian terjangkau. ASN PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu, dipersilakan memanfaatkan kesempatan tersebut selama unit masih tersedia.
"Senyampang stoknya masih ada, silakan dimanfaatkan karena unit KPR FLPP tidak selalu tersedia setiap saat," katanya.
Selain KPR, mini ekspo juga menghadirkan layanan kredit kendaraan bermotor (KKB) dengan melibatkan sejumlah dealer mobil dan motor, termasuk kendaraan listrik dari berbagai merek. Program ini juga menawarkan uang muka (DP) ringan mulai 1 persen, dengan dukungan asuransi serta jaminan fisik rumah.
Risdiyanto menambahkan kegiatan ini juga menjadi langkah awal Bank Jateng dalam memperluas layanan bagi ASN, termasuk membuka outlet BPJS Ketenagakerjaan dan berencana menggandeng layanan lain yang relevan.
Targetnya, setiap ASN dapat mengajukan minimal 10 permohonan KPR maupun KKB selama kegiatan berlangsung.
Sementara itu, perwakilan pengembang Bhumi Muria Alaya Group Wahyu Putra mengungkapkan pihaknya menyediakan rumah tipe 30/60 melalui skema KPR FLPP dengan harga Rp185 juta.
Untuk tenor pinjaman 20 tahun, cicilan per bulan sebesar Rp1,08 juta. Sementara untuk tenor 15 tahun sebesar Rp1,29 juta per bulan, dan 10 tahun sebesar Rp1,73 juta per bulan.
Program ini diharapkan dapat membantu ASN PPPK memiliki rumah layak huni dengan skema pembiayaan yang ringan dan terjangkau.
- ASN PPPK
- Bank Jateng
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
BI: Cadangan Devisa Desember 2025 Bertambah Jadi 156,5 Miliar Dollar AS
-
Penataan Kabel Semrawut, Pemkot Cirebon Kaji Skema Bawah Tanah
-
Gubernur DKI Jamin Nasib P3K Tetap Stabil, Sambil Tunggu Arahan Pusat Soal Aturan WFH
-
KPK Sita Logam Mulia dari OTT Kantor Pajak di Jakarta Utara
-
Jumat, Gerai SIM Keliling Layani Warga DKI di 5 Lokasi Sampai Jam 2 Siang
-
Antisipasi PHK Massal PPPK, Legilastor Minta Pemerintah Longgarkan Kebijakan Alokasi Belanja Pegawai
-
Demi Laga Persita Tangerang vs Persija Jakarta, 1.403 Personel Diterjunkan Amankan Pertandingan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.