Sentil Birokrasi Daerah, Wamendagri Bima Arya Dorong DPRD Gunakan Konsep 'Statecraft'
Jumat, 17 Apr 2026, 08:50 WIBJAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh Indonesia untuk mengambil peran aktif dalam mengawal transformasi birokrasi di daerah. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan paparan dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah Ketua DPRD se-Indonesia yang digelar di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (16/4).
Dalam paparannya, Bima menyoroti kondisi birokrasi yang dinilai belum sepenuhnya adaptif terhadap perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat. Ia menilai kondisi ini dapat menjadi penghambat efektivitas pembangunan, meskipun terjadi pergantian kepemimpinan di tingkat daerah.
"Pimpinan yang terpilih dan ditunjuk datang dan pergi, tapi birokrasi tetap di situ," ujarnya.
Menurut Bima, tantangan tersebut perlu dijawab melalui pendekatan baru dalam tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan responsif. Salah satu pendekatan yang didorong adalah konsep statecraft yang menekankan kemampuan aparatur dalam bekerja secara cerdas, terampil, dan adaptif.
Ia menjelaskan, konsep tersebut menjadi penting mengingat kompleksitas persoalan yang dihadapi pemerintah daerah semakin meningkat. Aparatur dituntut tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga mampu menghadirkan solusi yang inovatif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Selain itu, Bima menekankan bahwa berbagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto harus dikawal secara serius oleh seluruh pemangku kepentingan di daerah. Program-program tersebut diharapkan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Menurutnya, keberhasilan program prioritas nasional sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. Jika kolaborasi berjalan optimal, maka program tersebut dapat menjadi penggerak ekonomi lokal serta membuka lapangan kerja baru.
Dalam konteks ini, DPRD memiliki posisi strategis melalui fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan yang dimilikinya. Peran tersebut menjadi kunci untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
"DPRD adalah institusi kunci. Palunya ada di Bapak-Ibu," tegasnya.
Lebih lanjut, Bima meminta DPRD untuk tidak hanya fokus pada aspek administratif, tetapi juga aktif mengawal implementasi kebijakan di lapangan. Pengawasan yang kuat diharapkan mampu mencegah terjadinya penyimpangan serta memastikan manfaat program dapat dirasakan secara merata.
Ia juga menekankan pentingnya keberanian DPRD dalam memberikan masukan maupun kritik konstruktif terhadap pemerintah daerah. Hal tersebut diperlukan untuk menjaga kualitas tata kelola pemerintahan agar tetap berada pada jalur yang benar.
Dengan peran aktif DPRD, Bima optimistis transformasi birokrasi di daerah dapat berjalan lebih cepat dan efektif. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan pemerintahan yang responsif, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
- DPRD
- Kemendagri
- Birokrasi
- Kebijakan Publik
- Wamendagri Bima Arya
- Pemerintah Daerah
- Program Prioritas Nasional
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
ASN Pemda Mulai Terapkan WFH Setiap Jumat Sesuai SE Mendagri
-
Gunung Semeru Masih Berstatus Siaga
-
Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda
-
Dukcapil DKI Jakarta Sabet Penghargaan Nasional, Rekor Perekaman E-KTP Tembus 100 Persen
-
Harga Emas UBS, Antam, dan Galeri24 di Pegadaian Turun pada Jumat Pagi
-
Inflasi 3,48 Persen Masuk Target, Kemendagri Soroti Harga Pangan Belum Stabil
-
Wamendagri Bima Arya Ingatkan Praja Pratama IPDN Jaga Konsistensi Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.