Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Lonjakan 246 Persen! ICDX Catat Ledakan Transaksi Emas Digital

📅 Jumat, 17 Apr 2026, 09:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Lonjakan 246 Persen! ICDX Catat Ledakan Transaksi Emas Digital Doc: ANTARA/ Suriani Mappong
Ket. Ilustrasi - Emas yang banyak diminati sebagai investasi oleh masyarakat Sulsel khususnya petani komoditas ekspor seperti cengkeh dan kakao saat setelah panen.

JAKARTA – Perdagangan pasar fisik emas secara digital mencerminkan pergeseran pola investasi menuju instrumen yang lebih likuid, transparan, dan mudah diakses.

Digitalisasi memungkinkan investor membeli emas berbasis kepemilikan riil tanpa harus berinteraksi langsung dengan bentuk fisiknya, sekaligus menekan biaya penyimpanan dan distribusi.

Hal ini memperluas basis investor, terutama dari kalangan ritel yang sebelumnya terhambat oleh keterbatasan akses dan modal.

Namun, di balik kemudahan tersebut, aspek kepercayaan dan tata kelola menjadi krusial. Kejelasan underlying aset, mekanisme kustodian, serta pengawasan regulator menentukan kredibilitas platform.

Tanpa itu, risiko mismatch antara emas fisik dan klaim digital dapat memicu disrupsi kepercayaan pasar. Karena itu, penguatan regulasi dan transparansi menjadi fondasi utama agar perdagangan emas digital tidak hanya tumbuh cepat, tetapi juga berkelanjutan dan aman bagi investor.

Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) mencatatkan total transaksi perdagangan pasar fisik emas secara digital selama Kuartal I tahun 2026 mencapai 30.921.382 gram atau tumbuh 246 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 dengan total transaksi mencapai 8.941.108 gram

“Pertumbuhan transaksi di Kuartal I tahun 2026 ini menunjukkan bahwa perdagangan pasar fisik emas secara digital di Bursa Berjangka makin diminati masyarakat,” kata Direktur ICDX Nursalam dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (16/4).

Kendati demikian, ia mengatakan ICDX menghimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap berbagai penawaran perdagangan emas digital yang ada di media sosial.

Ke depan, lanjutnya, ICDX akan terus berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan, termasuk Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), untuk meningkatkan transaksi dengan terus memasyarakatkan ekosistem ini.

“Dengan melihat tren yang ada di kuartal I tahun 2026 ini, kami optimis sampai akhir tahun transaksi akan tumbuh positif,” ujar dia.

Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya turut menyampaikan bahwa pihaknya selalu memastikan terkait keberadaan emas fisik yang diperdagangkan dalam ekosistem perdagangan pasar fisik emas secara digital selama berjalan di Indonesia. Hal itu merupakan upaya untuk memastikan perlindungan terhadap masyarakat.

Dalam ekosistem itu, lanjutnya, Bappebti sebagai regulator mengawasi bursa sebagai tempat perdagangan, lembaga kliring untuk penjaminan dan penyelesaian transaksi, serta lembaga depository sebagai lembaga yang berfungsi menyimpan emas fisik yang diperdagangkan, termasuk pedagang dan perantara perdagangan emas fisik digital sebagai penyelenggara yang memfasilitasi atau menyalurkan amanat transaksi masyarakat.

“Harapannya, ekosistem ini akan terus tumbuh dan menjadi pilihan alternatif bagi masyarakat untuk berinvestasi,” ujar Tirta.

Terkait pasar fisik emas secara digital, data Bappebti tahun 2025 mencatatkan total investor di ekosistem tersebut mencapai 18,7 juta nasabah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
KM Mutiara Sentosa II Menga...
Daerah
Pemerintah Evaluasi Operato...
Daerah
Ratusan korban selamat KMP ...
Olahraga
Laga Penentu Jalan Menuju E...
Olahraga
Arsenal Siap Berburu Semua ...
Olahraga
Pengalaman Fritz Hadapi Keb...

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

03 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.