Lonjakan 246 Persen! ICDX Catat Ledakan Transaksi Emas Digital
📅 Jumat, 17 Apr 2026, 09:55 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Perdagangan pasar fisik emas secara digital mencerminkan pergeseran pola investasi menuju instrumen yang lebih likuid, transparan, dan mudah diakses.
Digitalisasi memungkinkan investor membeli emas berbasis kepemilikan riil tanpa harus berinteraksi langsung dengan bentuk fisiknya, sekaligus menekan biaya penyimpanan dan distribusi.
Hal ini memperluas basis investor, terutama dari kalangan ritel yang sebelumnya terhambat oleh keterbatasan akses dan modal.
Namun, di balik kemudahan tersebut, aspek kepercayaan dan tata kelola menjadi krusial. Kejelasan underlying aset, mekanisme kustodian, serta pengawasan regulator menentukan kredibilitas platform.
Tanpa itu, risiko mismatch antara emas fisik dan klaim digital dapat memicu disrupsi kepercayaan pasar. Karena itu, penguatan regulasi dan transparansi menjadi fondasi utama agar perdagangan emas digital tidak hanya tumbuh cepat, tetapi juga berkelanjutan dan aman bagi investor.
Sebaiknya Anda baca juga:
Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) mencatatkan total transaksi perdagangan pasar fisik emas secara digital selama Kuartal I tahun 2026 mencapai 30.921.382 gram atau tumbuh 246 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 dengan total transaksi mencapai 8.941.108 gram
“Pertumbuhan transaksi di Kuartal I tahun 2026 ini menunjukkan bahwa perdagangan pasar fisik emas secara digital di Bursa Berjangka makin diminati masyarakat,” kata Direktur ICDX Nursalam dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (16/4).
Kendati demikian, ia mengatakan ICDX menghimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap berbagai penawaran perdagangan emas digital yang ada di media sosial.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ke depan, lanjutnya, ICDX akan terus berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan, termasuk Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), untuk meningkatkan transaksi dengan terus memasyarakatkan ekosistem ini.
“Dengan melihat tren yang ada di kuartal I tahun 2026 ini, kami optimis sampai akhir tahun transaksi akan tumbuh positif,” ujar dia.
Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya turut menyampaikan bahwa pihaknya selalu memastikan terkait keberadaan emas fisik yang diperdagangkan dalam ekosistem perdagangan pasar fisik emas secara digital selama berjalan di Indonesia. Hal itu merupakan upaya untuk memastikan perlindungan terhadap masyarakat.
Dalam ekosistem itu, lanjutnya, Bappebti sebagai regulator mengawasi bursa sebagai tempat perdagangan, lembaga kliring untuk penjaminan dan penyelesaian transaksi, serta lembaga depository sebagai lembaga yang berfungsi menyimpan emas fisik yang diperdagangkan, termasuk pedagang dan perantara perdagangan emas fisik digital sebagai penyelenggara yang memfasilitasi atau menyalurkan amanat transaksi masyarakat.
“Harapannya, ekosistem ini akan terus tumbuh dan menjadi pilihan alternatif bagi masyarakat untuk berinvestasi,” ujar Tirta.
Terkait pasar fisik emas secara digital, data Bappebti tahun 2025 mencatatkan total investor di ekosistem tersebut mencapai 18,7 juta nasabah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!