Kolaborasi Kukar, IKN, dan Kaltim Ubah Sampah Jadi Energi Terbarukan
Senin, 13 Apr 2026, 03:27 WIBTenggarong, Kaltim â Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen mengembangkan pengelolaan sampah menjadi energi listrik melalui kerja sama dengan Otorita Ibu Kota Nusantara dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sebagai upaya mengatasi pencemaran lingkungan sekaligus mendukung transisi enerÂgi terbarukan.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan transformasi tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat melalui pendekatan ekonomi sirkular. âTransformasi sampah menjadi energi listrik ini sebagai upaya pemerintah daerah bersama OIKN dan pihak terkait guna meningkatkan keseÂhatan masyarakat melalui pengelolaan lingkungan secara sirkular,â ujarnya di Tenggarong, Minggu (12/4).
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) antara Pemkab Kukar, OIKN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan Pemerintah Kota Balikpapan di Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta, Jumat (10/4).
Menurut Aulia, pengelolaan sampah berbasis prinsip reduce, reuse, recycle (3R) tidak hanya menekan timbulan limbah, tetapi juga berpotensi menciptakan nilai ekonomi melalui sektor daur ulang serta membuka lapangan kerja baru.
Ia menambahkan, pihaknya terus mendorong kesadarÂan masyarakat untuk memilah sampah secara mandiri, antara lain melalui penguatan komunitas bank sampah di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam kerja sama tersebut, pembangunan fasilitas PSEL akan difokuskan di wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya. Sementara itu, Kukar berperan sebagai daerah penyangga yang menyuplai bahan baku sampah untuk diolah menjadi energi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
âSedangkan Kabupaten Kukar yang merupakan daerah di perbatasan dengan dua wilayah tersebut sebagai pendukung untuk mencukupi bahan baku sampah yang akan diolah menjadi energi listrik melalui PLTSa,â katanya.
Penentuan lokasi proyek di Samarinda dan Balikpapan didasarkan pada tingginya produksi sampah di kedua kota tersebut. Pada 2025, produksi sampah di Samarinda diperkirakan mencapai 600â660 ton per hari, Balikpapan sekitar 550 ton per hari, sementara Kukar sekitar 354 ton per hari.
Pengelolaan Sampah Terintegrasi
Sebelumnya, Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan sampah terintegrasi di kawasan IKN dan wilayah penyangga.
âKesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama penyeÂlenggaraan pengolahan sampah menjadi energi (PSEL) wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya telah ditandatangani,â ujarnya.
Menurut dia, PSEL menjadi langkah konkret dalam mempercepat pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan sekaligus memanfaatkan limbah sebagai sumber energi terbarukan.
âPSEL merupakan upaya transformasi pengelolaan sampah di kawasan IKN menuju sistem terpadu berbasis teknologi yang berkelanjutan,â katanya. Ant/and
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Gibran Bisa Mulai Ngantor di IKN Tahun 2026
-
Otorita Buka Ruang Keterlibatan Profesional Bangun IKN
-
Cegah Campak, Dinkes Lebak Gencarkan Imunisasi dan Pola Hidup Bersih.
-
Panglima TNI Anugerahkan KPLB kepada Prajurit Juara Hafalan 30 Juz Al-Qur’an
-
Iran Tegaskan Tak Pernah Minta Gencatan Senjata
-
Daftar Lengkap Kantong Parkir Car Free Night Malam Takbiran: Dari Monas hingga Wisma Mandiri
-
Banjir Surut, Warga Demak Mulai Pulang, Penanganan Tanggul Terus Dikebut
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.