Menekraf Teuku Riefky: Pentingnya Hadirkan Ekosistem Kreatif Bebas Narkoba bagi Generasi Muda
Jumat, 24 Jul 2026, 13:45 WIBJAKARTA - Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya menghadirkan ekosistem industri kreatif yang aman dan bebas dari narkoba bagi generasi muda.
"Penyediaan wadah ekspresi yang positif dan produktif sangat penting bagi para pemuda agar mereka terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika," kata Riefky dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 di Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/7), Riefky menyoroti perkembangan ekosistem kreatif menjadi sangat krusial, mengingat ekonomi kreatif kini berperan sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang efektif membentengi serta menyalurkan potensi generasi muda.
"Ekonomi kreatif menawarkan jalan bagi anak muda untuk membuktikan diri serta meraih kesuksesan melalui bakat dan karya nyata. Dengan iklim berkarya yang sehat, kita menjauhkan mereka dari jerat bahaya narkotika," kata Riefky.
Ia menambahkan kehadirannya merupakan tindak lanjut pertemuan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 9 Juni 2026 guna memperluas edukasi dan mitigasi risiko narkotika, sekaligus menegaskan komitmen sektor ekonomi kreatif dalam melindungi generasi muda.
Kementerian Ekonomi Kreatif dan BNN berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika melalui riset, penguatan SDM, sosialisasi di Creative Hub, pengembangan konten edukatif, serta kewirausahaan bagi generasi muda pada tujuh subsektor prioritas ekonomi kreatif.
Pelibatan generasi muda dinilai menjadi kunci karena Generasi Z dan Milenial mendominasi 63 persen tenaga kerja sektor kreatif. Melalui ruang berkarya yang produktif, ekonomi kreatif diharapkan mampu membentengi mereka dari penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan komitmen strategis nasional dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Pemerintah akan terus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang, termasuk dengan penguatan peran BNN, pencegahan dan deteksi dini serta berkolaborasi lintas kementerian dalam menghadapi perkembangan modus kejahatan narkotika dan kemunculan jenis narkotika baru (NPS).
"Saya ulangi, pemberantasan narkoba adalah syarat mutlak untuk mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045, bentuk komitmen politik dan strategis nasional yang tegas," ujar Djamari.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto turut menyampaikan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika tidak hanya sebatas penindakan hukum, tetapi juga kerja sama dalam membangun ketahanan diri generasi muda agar terhindar dari jerat narkoba sejak usia dini.
"Melalui kolaborasi lintas sektor, kita dapat memutus akar masalah sosial ekonomi sekaligus menyediakan pilihan kehidupan yang produktif dan bernilai bagi masa depan anak bangsa," tambah Suyudi. Ant
- Kemenekraf
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Timnas Indonesia Raih Kemenangan atas Mozambik
-
UMKM Bagian dari Penyangga Ekonomi Daerah
-
Kasus KSBE di FHUI, 15 Terlapor Dijatuhkan Sanksi Berkenjang
-
Tekanan Makin Panas: Rupiah Tembus Rp17.800 Jadi Ujian Berat, BI Tak Henti Intervensi
-
Jalan Amblas di Lenteng Agung Sebabkan Arus Lalu Lintas dari Jakarta ke Depok Tersendat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.